PARLEMEN

Fadli Zon Dukung HTI Ajukan Banding atas Putusan PTUN

MONITOR, Jakarta – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah menolak gugatan organisasi masyarakat Hitzbutakhir (HTI) terhadap surat keputusan Menkum HAM terkait dengan pembubaran organisasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, wakil ketua DPR Fadli Zon mengaku menyayangkan keputusan PTUN karena bertentangan dengan hak untuk berserikat dan berorganisasi.

“Jadi kita tentu sangat sayangkan apa yang menjadi keputusan ini karena hak untuk berserikat atau berorganisasi itu adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Apalagi kan HTI sudah berkali-kali pada waktu itu menyampaikan bahwa mereka dalam satu posisi mendukung Pancasila dan UUD ‘45,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/5).

Selain itu, Fadli juga mengklaim kalau selama ini tidak ada tindakan dilakukan oleh kelompok ormas HTI yang melanggar hukum, sehingga ia sangat menyayangkan keputusan PTUN tersebut karena menurutnya tidak mengedepankan demokrasi.

“Harusnya kalau kita memang sebuah negara yang demokrasi dan selama tidak ada tindakan-tindakan yang melawan hukum apalagi juga kekerasan dan sebagainya, selama ini yang saya tahu tidak dilakukan oleh HTI, harusnya kita menjunjung demokrasi kita itu. Meskipun dengan perbedaan-perbedaan,” ujarnya.

Dengan begitu, Fadli menegaskan kalau dirinya akan mendukung jika saja dalam hal ini HTI mengajukan banding terkait keputusan PTUN itu. Kemudian, ia juga mendorong agar tidak akan ada lagi tindakan pemberangusan oleh negara seperti hal tersebut.

“Saya kira iya (mendukung HTI untuk banding). Mendukung dalam arti karena itu adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Jadi kita mendorong tidak boleh ada ormas yang diberangus oleh negara apalagi karena perbedaan-perbedaan sikap,” tandas wakil ketua DPR ini.

Untuk diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah memutuskan mengesahkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Majelis hakim menganggap SK Kemenkumham tentang pembubaran HTI sesuai dengan aturan. Menurut majelis, gugatan tersebut ditolak karena adanya bukti-bukti yang menyatakan HTI tidak sepaham dengan Pancasila.

Recent Posts

Anang Hermansyah Dorong Reformasi Sistem Royalti Digital Musik Indonesia: Saatnya Beralih ke UCPS

MONITOR, Jakarta - Musisi Anang Hermansyah mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera mereformasi sistem…

3 menit yang lalu

Komisi X DPR Rumuskan Payung Hukum untuk Perketat Izin Daycare

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI tengah merumuskan pengaturan tempat penitipan anak (TPA/daycare) dalam…

9 menit yang lalu

UAN PKPPS Ula Digelar, Ijazah Diakui Negara dan Setara SD/MI

MONITOR, Jakarta - Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) jenjang…

28 menit yang lalu

Jemaah Haji Kertajati KJT-14 Wafat di Bandara Madinah, Almarhum Dipastikan Penuhi Istithaah Kesehatan sebelum Berangkat

MONITOR, Madinah - Seorang jemaah haji Indonesia asal Embarkasi Kertajati kloter KJT-14 berinisial SMP, 73…

29 menit yang lalu

Kemenperin Pacu Daya Saing IKM Kerajinan Lewat Diversifikasi Produk

MONITOR, Jakarta - Sektor industri kerajinan masih terus memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Selain…

2 jam yang lalu

Prof Rokhmin Dahuri di Al-Zaytun: Indonesia butuh revolusi pembangunan manusia melalui pendidikan holistik

MONITOR, Indramayu - Anggota DPR RI, Prof. Dr. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa masa depan Indonesia…

15 jam yang lalu