PARLEMEN

Fadli Zon Dukung HTI Ajukan Banding atas Putusan PTUN

MONITOR, Jakarta – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah menolak gugatan organisasi masyarakat Hitzbutakhir (HTI) terhadap surat keputusan Menkum HAM terkait dengan pembubaran organisasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, wakil ketua DPR Fadli Zon mengaku menyayangkan keputusan PTUN karena bertentangan dengan hak untuk berserikat dan berorganisasi.

“Jadi kita tentu sangat sayangkan apa yang menjadi keputusan ini karena hak untuk berserikat atau berorganisasi itu adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Apalagi kan HTI sudah berkali-kali pada waktu itu menyampaikan bahwa mereka dalam satu posisi mendukung Pancasila dan UUD ‘45,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/5).

Selain itu, Fadli juga mengklaim kalau selama ini tidak ada tindakan dilakukan oleh kelompok ormas HTI yang melanggar hukum, sehingga ia sangat menyayangkan keputusan PTUN tersebut karena menurutnya tidak mengedepankan demokrasi.

“Harusnya kalau kita memang sebuah negara yang demokrasi dan selama tidak ada tindakan-tindakan yang melawan hukum apalagi juga kekerasan dan sebagainya, selama ini yang saya tahu tidak dilakukan oleh HTI, harusnya kita menjunjung demokrasi kita itu. Meskipun dengan perbedaan-perbedaan,” ujarnya.

Dengan begitu, Fadli menegaskan kalau dirinya akan mendukung jika saja dalam hal ini HTI mengajukan banding terkait keputusan PTUN itu. Kemudian, ia juga mendorong agar tidak akan ada lagi tindakan pemberangusan oleh negara seperti hal tersebut.

“Saya kira iya (mendukung HTI untuk banding). Mendukung dalam arti karena itu adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Jadi kita mendorong tidak boleh ada ormas yang diberangus oleh negara apalagi karena perbedaan-perbedaan sikap,” tandas wakil ketua DPR ini.

Untuk diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah memutuskan mengesahkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Majelis hakim menganggap SK Kemenkumham tentang pembubaran HTI sesuai dengan aturan. Menurut majelis, gugatan tersebut ditolak karena adanya bukti-bukti yang menyatakan HTI tidak sepaham dengan Pancasila.

Recent Posts

Macet Horor di Tanjung Priok, Sinergi Kawal BUMN: Kurang Tepat Jika Hanya Salahkan Pelindo

MONITOR, Jakarta - Koordinator Perkumpulan Sinergi Kawal BUMN, Arief Rachman angkat bicara terkait kemacetan parah…

29 detik yang lalu

Ikuti Forum Kelompok Parlemen Bela Palestina, Langkah Puan Dinilai Seiring dengan Diplomasi Prabowo

MONITOR, Jakarta - Keikutsertaan Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pertemuan kelompok parlemen negara-negara yang…

33 menit yang lalu

Terjadi Aksi Pembakaran Mobil Polisi di Depok, DPR Pertanyakan Satgas Antipremanisme Bentukan Dedi Mulyadi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mempertanyakan perkembangan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme…

2 jam yang lalu

Peringatan Hari Kartini, Puan Ajak Perempuan RI untuk Punya Mimpi Besar dan Berani Bersuara

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat Hari Kartini kepada seluruh…

2 jam yang lalu

Kemenperin: Industri Wastra Nusantara Jawab Kebutuhan Fesyen Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Industri wastra Indonesia berpotensi untuk terus tumbuh dan semakin diminati konsumen lokal…

2 jam yang lalu

Pemilihan Suara Ulang, 314 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Gunakan Hak Pilihnya di Pilwalkot

MONITOR, Banjarbaru - Sebanyak 314 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menggunakan hak…

4 jam yang lalu