Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi
MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan telah melakukan penipuan terhadap mantan pejabat teras Riau sebesar Rp 3,250 miliar.
Dari berkas laporan polisi LP/2369/IV/2018/PMJ/Dit.
“Namun sebagai proses administrasi saudara Pras meminta uang sebesar 3,250 miliar. Dan oleh saudara Zaini disanggupi meski pun pembayarannya dilakukan secara bertahap,”kata William seperti yang tertulis dalam laporan polisi.
Waktu terus berlalu, ternyata apa yang dijanjikan Pras tidak terbukti. Malah dikatakan Willam, kliennya di non job kan dari jabatan Sekda.
“Akhirnya klien kami mencoba meminta dikembalikan uang yang sudah diberikan dengan alasan janji dari Pras tidak terbukti. Bahkan untuk meminta uang kembali kami sudah mengirim surat somasi sebanyak 2 kali tapi tetap tak direspon,”terangnya.
“Karena tak pernah mendapat respon akhirnya kami membuat laporan ini ke Polda Metro Jaya,”tambah William seraya mengatakan kalau peristiwa itu terjadi di tahun 2014 lalu.
Belum ada pernyataan resmi dari Pras sendiri terkait peladora ini. Pesan yang dikirimkan MONITOR belum mendapat tanggapan dari Pras. Bahkan usai menghadiri rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PKS, Pras langsung meninggalkan rapat paripurna tanpa diketahui media.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 di bidang Harmoni…
MONITOR, Jakarta - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi warga Kaliabang, Bekasi,…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas meletusnya Gunung Semeru di…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an di…