Sabtu, 20 April, 2024

Bamsoet: Indonesia Harus Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai, revolusi industri 4.0 merupakan sesuatu hal yang tidak dapat dihindari oleh negara manapun, termasuk Indonesia.

Menurutnya, era digitalisasi dan cepatnya perubahan teknologi memaksa siapapun untuk mengikutinya.

“Indonesia harus siap menghadapi itu. Dengan bonus demografi yang kita punya, maka jika ini dikelola dan dimanfaatkan dengan optimal, saya optimis Indonesia masuk menjadi sepuluh besar kekuatan ekonomi dunia,” kata Bamsoet dalam acara Diskusi Nasional Soksi “Revolusi Industri 4.0 Tantangan Masa Depan Pekerja di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (7/5).

Masih dikatakan dia, mengenai isu tentang tenaga kerja asing (TKA) dengan tenaga kerja lokal dapat dijawab dengan mendorong perlunya penguatan dan percepatan transfer teknologi, skill dan knowledge tenaga kerja asing kepada tenaga kerja lokal.

- Advertisement -

“Sehingga penggunaan dana kompensasi tenaga kerja asing serta penguatan sekolah vokasi dan Balai Pelatihan Tenaga Kerja menjadi hal yang penting,” sebut politikus Golkar itu.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum SOKSI sekaligus mantan ketua Komisi XI DPR RI Ahmadi Noor Supit berharap isu tentang TKA dapat diselesaikan dengan mendorong perlunya penguatan pengawasan terhadap tenaga kerja asing.

Termasuk, kata dia, dengan mencegah masuknya tenaga kerja asing yang tidak memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan yang berlaku serta melindungi tenaga kerja lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan nasional.

“Investasi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi harus juga memperhatikan pemerataan pembangunan dengan tetap perluasan tenaga kerja lokal,” ujar Supit.

Untuk diketahui, Diskusi nasional yang digelar SOKSI sekaligus dalam rangka HUT SOKSI ke-58 dan Peringatan Hari Buruh Internasional.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Umum SOKSI sekaligus mantan ketua Komisi XI DPR RI Ahmadi Noor Supit berharap isu tentang TKA dapat diselesaikan dengan mendorong perlunya penguatan pengawasan terhadap tenaga kerja asing.

Termasuk, kata dia, dengan mencegah masuknya tenaga kerja asing yang tidak memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan yang berlaku serta melindungi tenaga kerja lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan nasional.

“Investasi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi harus juga memperhatikan pemerataan pembangunan dengan tetap perluasan tenaga kerja lokal,” ujar Supit.

Untuk diketahui, Diskusi nasional yang digelar SOKSI sekaligus dalam rangka HUT SOKSI ke-58 dan Peringatan Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei. Turut hadir juga Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono dan Anggota DPD RI, GKR Hemas.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER