PERDAGANGAN

Sambangi Kemendag, APKKI Keluhkan Dua Kebijakan Komite Anti Dumping Indonesia

MONITOR, Jakarta- Asosiasi Produsen Kemas Kaleng Indonesia (APKKI) mengemukakan pendapat keluhannya ke kantor Kementrian Perdagangan RI (Kemendag) terkait hasil penyelidikan sunset review anti dumping terhadap produk baja lapis timah (Tinplate) yang dilakukan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).

Ketua APKKI, Halim PW mengatakan bahwa dirinya menyesalkan dua kebijakan KADI. Pertama memperpanjang bea masuk anti dumping (BMAD) sebesar (4.4 % hingga 7.9%), kedua menaikan BM yang saat ini 12.5%.

“Bedasarkan laporan terakhir, penyelidikan terindikasi bahwa rencananya KADI akan mengizinkan perpanjangan dan kami melihat ada banyak hal yang mestinya tidak adil terhadap perusahaan nasional,” ungkapnya kepada media di Kantor Kementrian Perdagangan, Jumat, (4/5).

Berdasarkan hal di atas, berikut ini terdapatnya pemaparan pernyataan sikap, sehubungan hasil penyelidikan sunset review anti dumping terhadap produk baja lapis dan timah yang dilakukan KADI yaitu,

1. Sebagaimana diketahui, pada tanggal 15 Januari 2014, Pemerintah Indonesia menetapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor Tinplate yang berasal dari Taiwan, Tiongkok dan Korea Selatan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 10PMK.0112014. Pengenaan BMAD berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 15 Januari 2014 sd 14 Januari 2019.

2. Saat ini, Komite penyelidikan sunset Anti Dumping Indonesia (KADI) review untuk menentukan sedang melakukan apakah akan merekomendasikan perpanjangan pengenaan BMAD produk Tirlplate dari ketiga negara tersebut atau tidak.

3. Berdasarkan hasil penyelidikan sunset review oleh KADI terindikasi kuat bahwa KADI akan merekomendaslkan perpanjangan pengenaan BMAD produk Tlnplate kepada Menterl Perdagangan Rl.

4.Terkait dengan indikasi tersebut di atas, APKKI yang merupakan asosiasi yang anggotanya menggunakan produk Tinplate sebagai bahan baku utama sangat keberatan  apabila KADI merekomendasikan perpanjangan pengenaan BMAD atas Tinplate dengan suatu alasan-alasan.

Recent Posts

Foskam Hadiahi 1 Unit Rumah dan Uang Tunai Rp.200 Juta untuk Warga Gaza melalui DQWS

MONITOR, Tangerang - Forum Silaturahmi & Komunikasi Antar Masjid-Mushalla (FOSKAM) se-Tangerang Raya “menghadiahi” 1 unit…

1 jam yang lalu

Buka Posko Pengaduan, Komnas Haji beberkan Laporan Permasalahan Penyelenggaraan Haji 2025

MONITOR, Tangerang Selatan - Komnas Haji kembali membuka posko penyelenggaraan ibadah haji untuk pelaksanaan tahun…

3 jam yang lalu

BUMD Tekor, DPR dan Pemerintah Siapkan Badan Regulator Usaha Milik Daerah

MONITOR, Jakarta - Penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendesak untuk segera dilakukan. Penataan ini diharapkan…

3 jam yang lalu

Komnas Haji kembali buka Posko Pengaduan untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji kembali membuka posko pengaduan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025…

4 jam yang lalu

IPW: Pengerahan Pengamanan TNI di Kejati dan Kejari Melanggar Konstitusi

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara terkait pengerahan pengamanan TNI di Kejaksaan…

5 jam yang lalu

Petugas Haji Siapkan 27 Rute Bus Shalawat untuk Antar Jemaah ke Masjidil Haram

MONITOR, Jakarta - Bus Shalawat sudah beroperasi sejak kedatangan pertama jemaah haji Indonesia di Makkah…

7 jam yang lalu