PERDAGANGAN

Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Pangan di Kawasan, Mendag Zulkifli Hasan Tanda Tangani AFSRF

MONITOR, Semarang – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan secara ad referendum menandatangani persetujuan ASEAN Food Safety Regulatory Framework (AFSRF) hari ini (20/8) di Semarang, Jawa Tengah. AFSRF merupakan persetujuan untuk menciptakan pendekatan keamanan pangan yang komprehensif dan terintegrasi di ASEAN. Hal ini sejalan dengan visi ASEAN dalam memastikan terciptanya keamanan pangan di Kawasan dalam ASEAN Economic Community Blueprint 2025 dan ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint 2025.


“AFSRF bertujuan menciptakan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi dalam upaya mencapai ketahanan pangan. Terutama untuk mencapai perlindungan Kesehatan konsumen dan memfasilitasi kelancaran arus pangan yang aman di dalam Kawasan,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.


Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, fasilitasi kelancaran arus pangan dilakukan melalui peningkatan harmonisasi dari penerapan standar serta sanitasi dan fitosanitasi, meminimalisasi hambatan teknis untuk perdagangan pangan intra-ASEAN, dan mengurangi perbedaan sistem pengelolaan pangan nasional di antara negara anggota ASEAN.


“Persetujuan AFSRF melibatkan peran aktif pemangku kebijakan di tiga sektor, yaitu kesehatan, ekonomi dan pertanian. Sehingga, proses perumusannya dilaksanakan oleh ASEAN Economic Ministers (AEM), ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF), dan ASEAN Health Ministers Meeting (AHMM). Kami berharap persetujuan AFSRF dapat mengintegrasikan kepentingan dari ketiga sektor tersebut secara menyeluruh dalam rangka implementasi ASEAN Food Safety Policy (AFSP),” kata Mendag Zulkifli Hasan.


Mendag Zulkifli Hasan menyebutkan, persetujuan AFSRF terdiri dari 18 pasal. Termasuk diantaranya pasal terkait objektif, cakupan persetujuan, ketentuan umum, prinsip, otoritas yang kompeten, kemungkinan kerja sama, serta mekanisme penyusunan protokol lanjutan yang terkait dengan AFSRF.


“AFSRF ini ke depannya akan memberikan kepastian hukum dalam perlindungan konsumen terkait akses pangan sehat dan aman di ASEAN. Sebab, persetujuan ini mewajibkan setiap negara anggota untuk menerapkan langkah pengamanan pangan yang didasari oleh hasil analisis ilmiah yang dilaksanakan secara independen, objektif, dan transparan,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.


Mendag Zukilfi Hasan menuturkan, persetujuan ini akan diberlakukan setelah seluruh negara anggota ASEAN menyampaikan instrument ratifikasi (instrument of ratification/IoR) masing-masing kepada Sekretariat ASEAN. Amandemen dapat dilaksanakan apabila seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakatinya.
Sementara, ASEAN Food Safety Coordinating Committee (AFSCC) akan dibentuk untuk merancang, mengawasi, dan mengkaji kembali implementasi dari AFSRF, termasuk penyusunan protokol terkait dengan persetujuan ini.

Recent Posts

Aksi Bela Palestina, Civitas Akademika IPB Kecam Kekejaman Zionis Israel

MONITOR, Jakarta - Civitas academica IPB University pada hari Kamis (9/5) mengadakan Aksi Bela Palestina…

3 jam yang lalu

Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Kedepankan Anti Kekerasan

MONITOR, Jakarta - Farhan Rizky Romadon melakukan tindakan berani menghalau tindakan pengeroyokan kepada mahasiswi Katolik…

5 jam yang lalu

75,3 Ton Gaharu Berangkat Ke Probolinggo

MONITOR, Asmat - Gaharu atau Aquilaria filarta merupakan salah satu tumbuhan alam yang tumbuh baik…

6 jam yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus, Menag: Motivasi Layani Sesama dan Merajut Kebersamaan dalam Keragaman

MONITOR, Jakarta - Hari ini umat Kristiani memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Menag Yaqut Cholil Qoumas…

8 jam yang lalu

554 Kloter Jemaah Haji Reguler sudah Tervisa, Siap Diberangkatkan Mulai 12 Mei 2024

MONITOR, Jakarta - Proses pemvisaan jemaah haji reguler 1445 H/2024 M asal Indonesia mendekati final.…

10 jam yang lalu

Kementan Terus Giatkan Percepatan Tanam dan Antisipasi Serangan Hama di Bandung Barat

MONITOR, Bandung Barat - Kementerian Pertanian RI (Kementan) terus menggiatkan percepatan olah tanah dan gerakan…

11 jam yang lalu