PARLEMEN

Urusan Cuti Lebaran Saja Pemerintah Plin-plan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah tengah mewacanakan soal penambahan tiga hari cuti bersama saat libur hari raya lebaran 2018 mendatang. Namun terkait penambahan waktu cuti itu masih dilakukan evaluasi tambahan oleh pihak pemerintah.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa munculnya wacana untuk mengevaluasi terkait waktu cuti itu disebabkan karena kurang matang pihak pemerintah dalam membahas hal tersebut. Sehingga menurutnya menteri kabinet seperti terburu-buru untuk memutuskan hal itu.

“Ya makanya kalau belum memutuskan pikir dulu, rapat dulu, dengar semua pihak baru putuskan,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu  (2/5).

Dengan begitu, Zulhas sapaan akrabnya itu menilai, dengan keraguan pihak pemerintah untuk menentukan hari cuti lebaran itu akan berimbas terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada kabinet kerja pemerintah sendiri.

“Kalau seperti itu kan kasihan Pak Presiden, ya kan? Kan kasian dong kalau pembantu-pembantunya nggak profesional kan kasian Pak Presiden,” tukasnya.

Untuk itu, Ketua MPR ini mengimbau agar kedepan dalam kinerja kabinet kerja menteri Presiden Joko Widodo lebih menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik apalagi terkait bentuk kebijakan yang dikeluarkan. Kata dia, hal itu perlu guna mendukung apa yang dicontohkan Jokowi dengan kerja keras yang telah dilakukannya.

“Oleh karena itu, pesan saya coba koordinasi yang baik. Apakah soal keagamaan, soal ekonomi, soal keamanan, soal lain-lain, koordinasi dengan baik,” imbuhnya.

Dia menambahkan, kalau saja Pemimpinnya sudah berkerja keras mestinya kabinet menterinya juga ikut bekerja keras dan menunjukan profesionalitas dan etos kerja yang baik,

“Kalau presidennya kerja keras apa yang dilakukan oleh presiden, presidennya didukung. Tapi kalau menterinya simpang siur, nggak profesional kan kasihan presidennya. Capek tapi kan dampaknya jadi bisa berbeda,” tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah disebut harus membuka peluang evaluasi cuti bersama yang sudah diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri pada 18 April 2018. Dalam keputusan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018.

Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Jika memang bakal direvisi, ada beberapa kemungkinan cuti bersama dikurangi, ditambah lagi, atau digeser waktunya. Hal tersebut memang belum diputuskan karena pemerintah baru mulai mengkaji akan hal itu.

Recent Posts

Keterbukaan Informasi Publik Elemen Penting dalam Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis. Keterbukaan informasi…

1 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan pada Ajang Indonesia Most Trusted Companies Award 2024

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua…

2 jam yang lalu

Aktivis Cium Aroma Politis Pada Pemanggilan Suami Airin dan Ketua DPRD Banten oleh Kejati

MONITOR, Jakarta - Dipanggilnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fahmi hakim ketua DPRD Provinsi…

3 jam yang lalu

Survei: Elektabilitas Atang-Annida Salip Dedie-Jenal di Pilkada Kota Bogor

MONITOR, Jakarta - Pemilih muda diperkirakan akan memainkan peran penting dalam menentukan hasil Pemilihan Kepala…

3 jam yang lalu

DPR Harap Semua Pimpinan KPK Terpilih Sinergi dan Solid; Jangan Ribut-ribut

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih dan lima…

4 jam yang lalu

Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa guru adalah pahlawan sejati. Hal tersebut…

5 jam yang lalu