BERITA

KPAI: Penculik Bayi Aditya Harus Diganjar Sanksi Pidana

MONITOR, Jakarta – Kasus penculikan bayi Aditya oleh tersangka bernama Jumiyanti, menuai sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Diketahui, Jumiyanti mengaku sempat mendapat bisikan gaib untuk menculik dan membawa kabur bayi tersebut.

Kepada pihak kepolisian, Jumiyanti mengaku terpaksa menculik bayi itu karena ingin memiliki anak. Dari pernikahannya dengan suami pertama, ia mendapatkan tiga anak. Namun ia belum memiliki anak dari suami kedua.

“Saya tertarik dan langsung cepat-cepat gitu kayak kemasukan setan, kayak ada yang bilang ‘ambil aja ambil aja‘ gitu. Saya itu nggak mikir akibatnya, saya bersalah banget, salah besar saya,” ujar dia kepada polisi.

Atas kasus ini, Komisioner KPAI Susianah Afandy mengatakan tersangka penculikan harus diberikan sanksi pidana atas dasar alasan apapun.

Susianah yang membidangi sosial dan anak ini menyatakan, Jumiyanti harus menerima hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun pidana. Selain itu, pelaku terancam denda UUPA 35/2014.

“Anak tidak boleh jadi alat eksploitasi apapun, ekonomi, mistis, seksual apalagi hal-hal yang tidak masuk akal,” ujarnya dalam keterangan yang diterima MONITOR, Rabu (2/5).

Recent Posts

Mei, Gerakan Sosial, dan Ancaman Keamanan Nasional

Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…

2 jam yang lalu

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

17 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

17 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

23 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

1 hari yang lalu