BERITA

KPAI: Penculik Bayi Aditya Harus Diganjar Sanksi Pidana

MONITOR, Jakarta – Kasus penculikan bayi Aditya oleh tersangka bernama Jumiyanti, menuai sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Diketahui, Jumiyanti mengaku sempat mendapat bisikan gaib untuk menculik dan membawa kabur bayi tersebut.

Kepada pihak kepolisian, Jumiyanti mengaku terpaksa menculik bayi itu karena ingin memiliki anak. Dari pernikahannya dengan suami pertama, ia mendapatkan tiga anak. Namun ia belum memiliki anak dari suami kedua.

“Saya tertarik dan langsung cepat-cepat gitu kayak kemasukan setan, kayak ada yang bilang ‘ambil aja ambil aja‘ gitu. Saya itu nggak mikir akibatnya, saya bersalah banget, salah besar saya,” ujar dia kepada polisi.

Atas kasus ini, Komisioner KPAI Susianah Afandy mengatakan tersangka penculikan harus diberikan sanksi pidana atas dasar alasan apapun.

Susianah yang membidangi sosial dan anak ini menyatakan, Jumiyanti harus menerima hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun pidana. Selain itu, pelaku terancam denda UUPA 35/2014.

“Anak tidak boleh jadi alat eksploitasi apapun, ekonomi, mistis, seksual apalagi hal-hal yang tidak masuk akal,” ujarnya dalam keterangan yang diterima MONITOR, Rabu (2/5).

Recent Posts

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

6 jam yang lalu

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…

7 jam yang lalu

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…

11 jam yang lalu

Komnas Haji: Skema Biaya Haji 2027 Populis tapi Berpotensi Mengganggu Keberlanjutan

MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…

12 jam yang lalu

Legislator Soal Remaja Diperkosa 27 Orang: Ini Extraordinary Crime yang Perlu Penanganan Luar Biasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…

16 jam yang lalu

Legislator Usul DPR Gunakan Hak Angket Atasi Ketegangan Polri Vs Kejaksaan Buntut Kasus Hukum Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…

16 jam yang lalu