Jumat, 26 April, 2024

Komisi VII DPR: Penentuan Dirut Pertamina Hak Otoritas Pemilik Saham

Pergantian dirut pertaminan itu merupakan kelanjutan dari Perombakan direksi oleh Kementerian BUMN

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan kewenangan penuh kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Rini Soemarno dalam memutuskan untuk siapan nantinya yang bakal menggantikan Direktur Utama Pertamina.

Rencana pergantian dirut pertaminan itu merupakan kelanjutan dari Perombakan direksi beberapa waktu lalu. Termasuk mengganti Dirut PT Pertamina Elia Masa Manik.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mengungkapkan bahwa siapapun nantinya yang akan menjadi dirut Pertamina ialah merupakan hak otoritas dari pemilik saham pemerintah.

“Saya kira siapapun penggantinya merupakan otoritas dari pemilik saham pemerintah, yaitu menteri BUMN jadi ya terserah saja,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4).

- Advertisement -

Menurutnya, dalam hal ini Pertamina ialah merupakan industri yang strategis, maka perlu sosok pimpinan yang mampu bekerjasama baik dalam upaya memajukan ketersediaan pasokan energi di dalam negeri.

“Pertamina ini adalah industri yang strategis, high risk, high investment, high qualification, high quality dan pelayanan publiknya sangat luas sehingga ini juga yang harus bisa mengkonsolidasikan segala potensi di pertamina agar solid dan mampu melayani publik dengan baik dan dapat menjalankan terhadap misi pemerintah untuk menuju kedaulatan energi,” imbhunya.

Herman menuturkan, apabila melihat kondisi saat ini Indonesia telah memproduksi minyak sekitar rata-rata 780 ribu barel per hari, menurutnya, kalau kebutuhan BBM per hari 1,6 juta barel maka kebutuhan impornya sangat tinggi, kebutuhan terhadap impor baik crued oil maupun BBM yang siap pakai sangat tinggi

Dengan begitu, ia menegaskan hal tersebut akan menjadi tugas yang berat bagi siapapun nantinya yang akan menjadi dirut pertamina.

“Sehingga situasi ini tidak mudah bagi siapapun untuk memimpin Pertamina, harus betul-betul orang profesional dan mampu mengkonsolidasikan seluruh potensi itu, tetapi lagi-lagi bahwa untuk penetapan diserahkan kepada Menteri BUMN sebagai pemegang saham pemerintah,” tandas Politisi Demokrat ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER