Selasa, 19 Maret, 2024

Kinerja Bapemperda DPRD DKI Disorot

MONITOR, Jakarta – Kinerja Wakil Rakyat Jakarta kembali dipermasalahkan. Pasalnya, para politisi Kebon Sirih dinilai tidak bisa menjalankan fungsi legislasinya secara baik. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, memasuki pertengahan tahun, regulasi yang disahkan sangat minim.

Hal itu terlihat jelas, banyak sekali rancangan peraturan daerah (Raperda) yang belum dibahas Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD DKI. Dari target 45 Program legislasi daerah (Prolegda) 2018, total Peraturan daerah (Perda) yang disahkan hanya empat.

Ia menjelaskan, keempat Perda itu pun pembahasannya sejak 2017, baru disahkan Selasa (10/4) lalu. Diantaranya adalah Raperda tentang Perindustrian, Perpasaran, Perusahaan Umum Daerah Pasar, dan RPJMD Anies-Sandi.

“Kami kira para wakil rakyat terlalu sibuk memikirkan kepentingan pribadi dan kelompok, sehingga kepentingan publik dan tugas dan fungsinya sebagai dewan terlupakan,” kata Lucius melalui pesan singkatnya kepada MONITOR, Senin (23/4).

- Advertisement -

Padahal, anggaran Bapemperda selalu meningkat tapi anehnya tak diiringi kinerja maksimal. Misalnya, dalam APBD 2018 alokasi untuk pembentukan Raperda angkanya mencapai Rp 6.4 miliar dan anggaran kunjungan kerja dewan di Kebon Sirih selalu meningkat dalam APBD 2016 Rp 115 miliar,  APBD 2017 Rp 100,13 miliar, dan APBD 2018 Rp 126 miliar.

“Ini cukup menyendihkan bagi saya. Itu setiap Minggu plesiran, tapi lupa dengan tugas yang lebih penting. Sudahlah, jangan kebanyakan Panitia khusus (Pansus). Selesaikan tugas dengan baik,’’ jelas dia.

“Pansus tak pernah tuntas juga. Lebih baik, fokus ke penyelesaikan Raperda,’’ tambahnya lagi.

Kinerja buruk tak hanya disudutkan pada DPRD DKI. Melainkan, kata dia, DPR dan hampir semua DPRD mengalami hal serupa. Jika, untuk kepentingan partai atau personal mereka cepat sekali membahasnya. Contohnya, Perda Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.

’’Sebulan ini selesai. Namun, jika bukan untuk kepentingannya lama. itu jelas tiga Raperda,’’ bebernya. ’’Jadi, bagi saya tak ada alasan ya,’’ tambah dia.

Seharusnya, para dewan di Kebon Sirih menyortir Raperda prioritas yang didahulukan untuk diselesaikan.

’’Bapemperda DPRD DKI, memiliki kualitas terbatas. Akhirnya kesulitan sendiri akibat ketidakmampuan,’’ pungkasnya.
Laporan: Asep Saepudin
- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER