Categories: GAYA HIDUPTIPS

Sembilan Cara Jitu Hindarkan Anak dari Konten Negatif Gawai

MONITOR, Jakarta– Pada era digital yang serba internet saat ini menjadi salah satu kekhawatiran orang tua. Kenapa tidak, hanya dengan gawai di tangan, seorang anak dapat dengan bebas mengakses berbagai informasi di dunia internet. Kalau informasi itu positif dan bisa mendukung tumbuh kembang anak, hal itu tidak masalah. Tetap bagaimana jika sebaliknya kalau informasi yang diakses anak itu berbau negatif, seperti pornografi, kekerasan, narkoba, atan sejenisnya.

Melarang anak memakai gawai rasanya tidak mungkin, apalagi menjauhkannya. Walau bagaimanapun, anak membutuhkan gawai untuk kegiatan sekolah, menambah ilmu dan wawasan dan bergaul.

Untuk meminimalisir dampak negatif gawai, pegiat perlindungan anak dari SEJIWA, Diena Haryana, memberikan tips-tips bagi orang tua.

SEJIWA adalah sebuah organisasi nirlaba yang berupaya mendorong perlindungan anak di Indonesia, khususnya dalam mencegah dan mengatasi isu-isu kekerasan terhadap anak, baik di dunia nyata maupun di dunia online.


Pegiat perlindungan anak dari SEJIWA, Diena Haryana


Berikut ini 9 tips cara jitu hindarkan anak dari konten negatif gawai, yaitu

1. Jangan berikan gawai tapi katakanlah “aku pinjamkan smartphone ini padamu dengan rentetan kesepakatan. Kalau ada hal- hal negatif, smartphone ini aku ambil”. Jadi kalau anak membuka berbagai konten negatif, orang tua berhak mengambil gawai dari anak.

2. Jangan ragu untuk menetapkan aturan, bahwa pukul 18.00- 21.00 adalah waktu tanpa gawai. Gunakan waktu sebagai waktu bagi keluarga untuk berkumpul, berbincang-bincang, bermain dan belajar.

3. Terapkan aturan, bahwa penggunaan gawai harus di luar kamar dan sebisa mungkin dihadapan orang tua. Larang penggunaan gawai di kamar tidur.

4. Saat menggunakan laptop, usahakan agar posisikan layar terlihat oleh semua orang di rumah.

5. Bila di rumah ada wifi, terapkan aturan, bahwa wifi hanya dinyalakan saat ada orang yang dewasa yang mengawasi.Harus ada konsistensi dari kesepakatan itu.

6. Ketika membeli gawai, minta bantuan petugas toko untuk memasang parental control yang mencakup situs-situs yang diblokir dan timer pemakaian gawai.

7. Sering- seringlah  memeriksa histori atau sejarah penelusuran di gawai. Tegaskan pada anak, bahwa  orang tua berhak menentukan hal itu karena gawai itu milik orang tua dan anak hanya meminjamnya.

8. Selalu buka keran komunikasi dan tidak menuduh anak. Bila anak meminta sesuatu, gali informasi apa yang dia mau. Belum tentu apa yang dia mau buruk. Orang tua harus tegas tetapi santun. Bila begini, akan menyenangkan untuk anak.

9. Terapkan aturan pemakaian gawai maksimum hanya 4 jam 17 menit. Tidak harus sekaligus, tapi bisa dicicil di waktu-waktu tertentu. Misalnya setengah jam di pagi hari, satu jam di sore hari, dan seterusnya. 

Recent Posts

Dari Timah ke Kopi Liberika, Harapan Baru Ekonomi Masyarakat Bangka Belitung

MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…

49 menit yang lalu

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

MONITOR, Aceh Selatan - Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami' Al…

2 jam yang lalu

Hari Kemerdekaan: Masihkah Dua Puluh Persen untuk Pendidikan

Maria Ulfa(Dosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)…

2 jam yang lalu

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Jadi Panggung Perkuatan Ekonomi UMKM

MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…

1 hari yang lalu

Respon Pidato Prabowo, Prof Rokhmin: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…

2 hari yang lalu