GAYA HIDUP

Awas PHK, Bekali Diri dengan Hal ini

MONITOR, Jakarta – Dalam beberapa minggu terakhir marak dengan pemberitaan mengenai perusahaan yang mengambil keputusan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kepada karyawan. Langkah PHK ini tidak hanya diambil oleh perusahaan-perusahaan luar negeri, namun sayangnya juga terjadi di dunia kerja dalam negeri.

Mayoritas dari keputusan PHK tersebut dilandaskan faktor efisiensi yang terpaksa diambil guna memastikan keberlangsungan bisnis khususnya memastikan kelangsungan layanan terhadap publik. 

Di satu sisi meski marak keputusan PHK yang diambil, masyarakat tetap harus optimis badai PHK akan berlalu. Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal November lalu, selama kuartal III-2022 pertumbuhan ekonomi Indonesia menembus angka 5.72% berdasarkan year on year. Pertumbuhan ini diharapkan menjadi salah satu fondasi bahwa tahun 2023 situasi akan membaik, atau setidaknya jumlah PHK akan berkurang dibandingkan saat ini. 

Ditengah keadaan yang tidak pasti saat ini, ada baiknya kita juga melakukan persiapan yang bisa meminimalisir resiko kedepannya nanti, termasuk resiko dari ancaman PHK bagi anda yang karyawan atau tersendatnya bisnis bagi pemilik usaha. Lifepal.co.id, insurance marketplace terdepan di tanah air, membagikan beberapa tips menghadapi resesi yang dapat kamu mulai lakukan. Berikut simak penjelasan lebih detail dari Benny Fajarai, Co-Founder dari Lifepal.co.id.

  1. Miliki sampingan sebagai backup apabila penghasilan utama terhenti.

Memiliki penghasilan sampingan merupakan salah satu cara cerdas untuk memastikan kondisi keuangan tetap terjaga di tengah berbagai ancaman. Penghasilan sampingan meski kemungkinan nilainya tidak sebesar penghasilan utama, namun bisa memberikan rasa aman dari ancaman seperti kehilangan pekerjaan karena PHK. 

Oleh karena itu, jangan tunda-tunda untuk mencari peluang dan mengambil kesempatan untuk memiliki penghasilan sampingan, meski nilainya dimulai dari kecil. Bahkan tidak menutup kemungkinan penghasilan sampingan ini tidak hanya bisa menjadi penyelamat dana darurat, namun bisa meningkatkan pundi-pundi tabungan. 

  1. Sediakan dana darurat yang cukup.

Apabila kamu belum memiliki dana darurat, sangat disarankan untuk mulai merencanakan dan mengalokasikan dana tersebut. Sesuai namanya, dana darurat ini hanya boleh digunakan untuk saat-saat darurat saja seperti kecelakaan atau sakit parah, dan juga termasuk apabila kita kehilangan penghasilan secara mendadak, salah satunya karena PHK. 

Rekomendasi jumlah dana darurat yang juga bervariasi, untuk kalian yang masih single atau tidak mempunyai tanggungan adalah sebesar 3-6 kali dari pengeluaran bulanan. Sementara untuk mereka yang sudah mempunyai keluarga, besar dana darurat yang dibutuhkan adalah 6-12 kali dari pengeluaran bulanan. 

  1. Miliki asuransi kesehatan atau kendaraan.

Terlihat sepele namun memiliki asuransi kesehatan dan kendaraan merupakan hal wajib di masa saat ini. Tidak sedikit orang yang menganggap bahwa membayar premi dari asuransi kesehatan dan kendaraan hanya sia-sia, namun kemudian menyesal di kemudian hari ketika terjadi kejadian yang tidak diinginkan. 

Pengeluaran yang dibutuhkan saat mengalami musibah seperti sakit berat dan kecelakaan di jalan raya yang tidak ditanggung apabila tidak memiliki asuransi akan jauh lebih besar. Pengeluaran yang besar dan tiba-tiba memiliki potensi yang sangat besar dalam mengganggu kondisi keuangan keluarga. Maka dari itu, segera lindungi finansial dengan perlindungan dari asuransi daripada menyesal di kemudian hari.

  1. Miliki catatan anggaran dan pemasukan yang jelas serta mendetail.

Biasakan untuk melakukan pencatatan pengeluaran secara rutin dan detail, bahkan untuk pengeluaran kecil seperti bayar parkir, bayar tol dan lain-lain turut dicatat. Sering kali khususnya di akhir bulan mendekati waktu gajian, kita terkejut dengan pengeluaran bulan yang telah melewati batas anggaran. 

Dengan memiliki catatan anggaran dan pemasukan yang tertata rapi, kita bisa dengan bijak mengalokasikan dan menggunakan anggaran dengan lebih bijak. Cara ini sangat cocok dan dianjurkan buat kamu yang ingin mencoba efisiensi dan pengaturan keuangan yang lebih baik. 

  1. Meminimalisir utang dan cicilan yang bersifat konsumtif.

Sesuai dengan namanya, utang konsumtif merupakan jenis utang yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pribadi tanpa hasil yang produktif. Mayoritas dari utang konsumtif digunakan untuk membeli aset atau barang yang akan mengalami depresiasi (penurunan nilai). 

Meski utang yang bersifat konsumtif tidak selalu memberikan dampak buruk, ada baiknya untuk kamu semakin mengurangi jumlah utang dan cicilan konsumtif. Priortaskan utang dan cicilan untuk memenuhi kebutuhan (needs) dan bukan memenuhi keinginan (wants). 

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

9 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

10 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

16 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

18 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

18 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

20 jam yang lalu