Categories: HUKUMNASIONAL

Ini Alasan KPK Menahan Zumi Zola

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penahanan terhadap Zumi Zola dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus yang menjerat politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Dengan begitu, Febri menjelaskan saat ini Zumi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sehingga kemudian, Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu telah ditahan di Rutan KPK di Jalan Rasuna Said Kavling C1. Selain itu Febri juga memgatakan atas hal tersebut, Zumi bakal mendekam di sel tahanan selama 20 hari pertama. 

"ZZ (Zumi Zola) ditahan 20 hari pertama di Rutan cabanh KPK di kavling C-1," kata Febri saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/4).

Diketahui, pada senin (2/4) lalu, Zumi mangkir dari pemeriksaan kedua dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Zumi tak memenuhi panggilan penyidik dengan dalih belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK.

Dengan begitu, KPK juga sempat mengultimatum agar Zumi memenuhi panggilan penyidik. Dan KPK  meminta Zumi bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Penyidik.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka, dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Dalam kasus tersebut, Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai "uang ketok palu" kepada anggota DPRD Jambi.

Recent Posts

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri TPT untuk Menangkan Kompetisi Global

MONITOR, Jakarta - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menjadi salah satu sektor…

7 jam yang lalu

Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan

MONITOR, Jakarta – Ratusan ribu masyarakat memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Sarinah, hingga Bundaran HI…

7 jam yang lalu

“Kumpul Bersama Rakyat” Buka Peluang Pasar UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadikan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan…

7 jam yang lalu

HUT ke-81 RI, Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Perluas Kesempatan Kerja

MONITOR, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaknai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM: Holding UMKM Perkebunan Perkuat Rantai Nilai Lada Putih Muntok

MONITOR, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 509 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek pada H-3 s.d. H-1 Periode Libur Hari Kemerdekaan RI

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 509.684 kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada…

19 jam yang lalu