Categories: NASIONAL

Anang Desak Pemerintah Bentuk Pansel Komisioner LMKN

MONITOR, Jakarta – Masa kerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)  periode 2015-2018 telah berakhir pada 19 Januari 2018. Namun hingga saat ini,  Pemerintah belum membentuk Panitia Seleksi Komisioner LMKN.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan pemerintah mengabaikan keberadaan LMKN  karena hingga saat ini belum terbentuk panitia seleksi untuk LMKN periode 2018-2021.

"LMKN Periode 2015-2018 telah berakhir tanggal 19 Januari 2018 lalu merujuk Kepmenkumham No M.HH-01.HI.01.08 Tahun 2015 tentang Penetapan Komisioner LMKN. Artinya dua bulan ini, komisioner LMKN bekerja tanpa pijakan hukum. Pemerintah mengabaikan keberadaan LMKN," ujar Anang di Jakarta, Kamis (15/3).

Musisi asal Jember ini menyesalkan sikap pemerintah yang mengabaikan sisi administrasi keberadaan komisioner LMKN. Menurut dia, kelalaian pemerintah tersebut akan berdampak hukum atas kerja LMKN. 
"Produk LMKN setelah tanggal 19 Januari 2018 menjadi ilegal, karena tidak lagi memiliki dasar hukum. Kecuali pemerintah memperpanjang masa kerja komisioner LMKN," tegas Anang. 

Oleh karennaya, Anang meminta agar pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM segera membentuk Pansel Komisioner LMKN serta memperpanjang masa kerja komisioner LMKN hingga terpilih komisioner LMKN yang baru.

"Saran saya, pemerintah segera membentuk Pansel Komisioner LMKN untuk segera dipilih secara definitif komisioner LMKN. Pekerjaan rumah LMKN masih sangat banyak, pemerintah mestinya melihat sisi urgensi lembaga ini," imbuh Anang.

Menurut dia, dampak dari lalainya pemerintah ini, penegakan hak cipta melalui instrumen LMKN sebagaimana amanat UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menjadi terkendala. "Saya meminta Dirjen Haki yang baru dapat mempercepat akselerasi kerja. Persoalan hak cipta di Indonesia sangat mengkhawatirkan seperti persoalan performing right yang masih sering dilanggar," tandas Anang.

Recent Posts

KH Said Aqil Siroj Restui Gus Hery Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU

MONITOR, Jakarta – Dukungan moral dari para tokoh senior Nahdlatul Ulama terus mengalir kepada Gus…

3 jam yang lalu

MSCI Evaluasi Pasar Saham Indonesia Diperpanjang hingga November 2026, Marwan Jafar: Momentum Percepatan Reformasi Bursa

MONITOR, Jakarta – Keputusan Morgan Stanley Capital International memperpanjang periode evaluasi status pasar saham Indonesia…

13 jam yang lalu

Lanjutkan Kepemimpinan Prof Asep Jahar, Rektor UIN Yogyakarta Pimpin Asosiasi Universitas Islam Asia

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D.,…

13 jam yang lalu

Pemerintah Tegaskan Keberpihakan kepada UMKM Lewat PP 20 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat keberpihakan kepada usaha mikro dan kecil (UMKM) melalui penerbitan…

18 jam yang lalu

Waka Komisi V DPR: Diskon Tarif Transportasi Dorong Pergerakan Ekonomi Lokal Hingga UMKM

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras meyakini program…

18 jam yang lalu

Legislator: Paket Stimulus Rp26, 34 T Jadi Instrumen Jaga Daya Tahan Ekonomi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah meyambut baik paket stimulus ekonomi…

18 jam yang lalu