Categories: EKONOMI

Pemerintah Minta Akses Pembiayaan Koperasi dan UMKM Ditingkatkan

MONITOR, Jakarta – Hingga saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM telah berupaya menciptakan skema pembiayaan bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM), Pembiayaan LPDB dan Wirausaha Pemula. Adapun program pembiayaan yang dapat diakses KUMKM, diantaranya Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) bagi pelaku usaha yang belum Layak mendapat kredit Bank (unbankable) dan Wirausaha Pemula.

"Saat ini sudah ada tujuh koperasi yang telah menjadi penyalur program UMi dengan total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 199,41 M kepada 58.785 UKM. Sedangkan untuk program KUR baru ada dua koperasi sebagai penyalur, yaitu Kospin Jasa Pekalongan Jateng dan Koperasi Obor Mas Maumere NTT," ujar Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati, pada acara Sosialisasi Peningkatan Akses Pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM, khususnya KSP/USP Koperasi dan KSPPS/USPPS Koperasi, di Tasikmalaya, Kamis (8/3).

Yuana mengatakan, pemahaman masyarakat terhadap kelembagaan pengelola dan produk yang dikeluarkan harus ditingkatkan. Selain literasi keuangan bagi usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah.

Melalui koperasi sekunder, Yuana mendorong koperasi menjalankan perannya dalam intermediasi keuangan melalui kegiatan polling of fund, financial assistant dan technical assistant, sehingga dapat memenuhi likuiditas koperasi anggotanya ketika dibutuhkan.

"Khusus untuk pengembangan produk dan akad pembiayaan syariah Kementerian Koperasi dan UKM menekankan pelaksanaan kepatuhan Syariah dengan menerbitkan produk dan akad yang sesuai dengan fatwa DSN-MUI," imbuhnya.

Sekadar informasi, acara sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab. Tasikmalaya Safari Agustin, juga dihadiri oleh Dirut Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kemenkeu Syahrir Ika, Kadiv Bisnis Planning and Development PT. Bahana Ventura Hanif Muslim, sejumlah Asdep pada Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM dan lain-lain.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya KSP/USP koperasi dan KSPPS/USPPS koperasi yang sehat, memiliki kinerja yang baik dan patuh peraturan perundangan yang berlaku sehingga dapat memperoleh kepercayaan anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa.

Recent Posts

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

23 menit yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

9 jam yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

9 jam yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

17 jam yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

24 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

1 hari yang lalu