Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum (foto: istimewa)
MONITOR, Jakarta – Transisi Bersih meminta Pemerintah Indonesia tidak menambah kuota produksi nikel pada tahun 2026. Wacana penambahan kuota baru dinilai berisiko merusak momentum pemulihan harga nikel global yang mulai terbentuk setelah pemerintah memperketat produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bijih nikel.
Transisi Bersih menilai kuota produksi nikel 2026 sebaiknya tetap dipertahankan pada kisaran 250 juta hingga 270 juta ton, sesuai arah kebijakan RKAB. Menurut lembaga think tank ini, terdapat dua alasan utama untuk mempertahankan batas produksi tersebut.
Pertama, sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia, Indonesia memiliki legitimasi kuat untuk mengendalikan pasokan dan memainkan peran lebih besar dalam menentukan arah pasar nikel global. Kedua, perubahan kebijakan yang terlalu cepat dan berulang dapat menurunkan kredibilitas pemerintah di hadapan investor nasional maupun global.
Dalam beberapa bulan terakhir, pasar komoditas internasional mulai membaca perubahan posisi Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan nikel. Indonesia tidak lagi hanya dipandang sebagai pemasok komoditas murah, melainkan mulai menempatkan diri sebagai price maker yang mampu memengaruhi pergerakan harga nikel dunia. Penurunan kuota RKAB bijih nikel ke kisaran sekitar 260–270 juta ton dinilai telah membantu mendorong harga nikel global kembali ke kisaran 17.000–19.000 dollar AS per metrik ton. “Ini adalah momentum yang sangat krusial bagi kedaulatan sumber daya alam kita. Indonesia akhirnya mulai belajar dan berhasil menjadi price maker dalam pasar nikel global. Jangan rusak momentum yang sudah terbentuk dengan baik ini hanya karena lobi komersial untuk kembali menambah kuota produksi,” ujar Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum.
Persoalan utama dalam hilirisasi nikel di dalam negeri saat ini bukanlah kekurangan pasokan bijih nikel, melainkan terjadinya kelebihan kapasitas produksi (overcapacity) pada fasilitas pemurnian atau smelter. Dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan smelter tumbuh terlalu agresif, didorong oleh berbagai insentif fiskal, fasilitas tax holiday, pasokan energi murah dari PLTU captive, serta lemahnya pengawasan lingkungan. Akibat kondisi tersebut, pasokan nikel olahan sempat membanjiri pasar global dan menekan harga hingga ke titik rendah. Karena itu, Transisi Bersih menilai argumen untuk menambah kuota penambangan demi menjaga utilitas smelter tidak seharusnya menjadi dasar utama kebijakan negara.
Pemerintah tidak semestinya mengorbankan pengelolaan cadangan strategis nasional hanya untuk memastikan seluruh smelter tetap beroperasi, terlebih ketika sebagian besar fasilitas tersebut dimiliki atau didukung korporasi asing. Cadangan nikel Indonesia, menurut Transisi Bersih, perlu dikelola secara hati-hati untuk memaksimalkan nilai tambah ekonomi nasional, penerimaan negara, keberlanjutan cadangan, dan kesehatan industri dalam jangka panjang.
“Jika produksi dipaksakan bertambah, sebagian kecil smelter mungkin akan tertolong dalam jangka pendek. Namun, pasar nikel dunia tidak akan mampu menyerap tambahan pasokan besar dari Indonesia, dan harga global sangat mungkin jatuh kembali. Ini sama saja dengan mengorbankan nilai ekonomi nasional yang jauh lebih besar demi menyelesaikan masalah operasional privat yang terbatas,” kata Rahman.
Saat ini Indonesia memegang kendali atas lebih dari 60 persen produksi nikel global dan menguasai lebih dari 40 persen cadangan nikel dunia. Dengan posisi dominan tersebut, dokumen kuota produksi seperti RKAB seharusnya tidak dipandang semata sebagai instrumen administratif, melainkan sebagai alat kebijakan ekonomi strategis untuk mengelola suplai global.
Transisi Bersih menilai kemunculan kembali wacana penambahan kuota justru menjadi langkah mundur yang tidak konsisten. Kebijakan yang mudah berubah dinilai akan mengirimkan sinyal negatif terhadap kepastian regulasi Indonesia. “Pasar komoditas global sangat sensitif terhadap kepastian dan kredibilitas regulasi. Jika pemerintah terlihat mudah goyah dan terus berkompromi, pembeli global akan berspekulasi dan pelaku industri akan terus melakukan lobi. Akibatnya, stabilitas harga akan sulit tercapai dan Indonesia berisiko kembali terjebak sebagai pemasok komoditas murah dalam jangka panjang,” ungkap Rahman.
Selain meminta pemerintah mempertahankan pembatasan kuota RKAB, Transisi Bersih juga mendesak agar pemerintah segera menerapkan bea keluar progresif terhadap produk nikel olahan setengah jadi dan turunannya. Kebijakan ini dinilai penting agar keuntungan dari kenaikan harga nikel tidak hanya dinikmati korporasi pengelola smelter, tetapi juga kembali menjadi penerimaan negara untuk kepentingan publik.
Peneliti senior Transisi Bersih, Sisdjiatmo K. Widhaningrat, menjelaskan, skema bea keluar progresif dapat dirancang dengan tarif bertingkat, misalnya 5 persen hingga 35 persen, mengikuti pergerakan harga internasional. Semakin tinggi harga nikel global, semakin tinggi pula tarif bea keluar yang dikenakan. Sebaliknya, tarif yang lebih rendah perlu diberikan kepada produk dengan tingkat hilirisasi lebih panjang dan nilai tambah yang lebih tinggi di dalam negeri. “Ini adalah momentum terbaik untuk memberlakukan bea keluar progresif. Harga komoditas sedang berada dalam tren naik, margin industri membaik, dan Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat. Tanpa instrumen ini, manfaat dari pembatasan volume produksi tidak akan sepenuhnya kembali ke tangan rakyat,” ucap Sisdjiatmo.
Transisi Bersih kembali menegaskan bahwa nikel adalah aset strategis tidak terbarukan milik bangsa. Karena itu, Indonesia perlu meninggalkan pendekatan yang semata-mata mengejar volume produksi. “Produksi harus dikendalikan secara ketat, stabilitas harga global harus dijaga, dan manfaat ekonominya harus dikembalikan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat luas serta pembiayaan transisi energi yang berkeadilan,” ujar Sisdjiatmo.
MONITOR, Tangerang - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyambut kepulangan kelompok pertama Petugas…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta agar pelaku kasus penyekapan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam kembali meminta PT PLN (Persero)…
MONITOR, Jakarta - Berbagai kementerian/lembaga meminta tambahan anggaran untuk program Pemerintah di tahun 2027. Di…
Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional Prodi Hubungan Internasional FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Makan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) dan PT Huawei Tech Investment…