MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI yang akan menutup 36 diskotik di Jakarta, seperti tinggal menunggu waktu. Ini setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan sinyal akan memberikan nama-nama ke 36 tersebut.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) soal 36 diskotik ini," ujar Kepala BNN Irjen Heru Minarko, kepada wartawan di Kantor BNN, Cawang, Rabu (7/3).
Dikatakan Heru, ke-36 diskotik ini memang layak ditindak ketika memang terbukti dijadikan sarang peredaran narkoba.
Oleh karenanya kata Heru, BNNP nantinya yang akan memberikan informasikan kepada dirinya, termasuk mengenai koordinasi dengan Pemprov DKI.
"Kalau BNNP tidak bisa menangani diskotek-diskotek itu, BNN yang akan turun tangan langsung," tegas Heru.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengancam akan menutup 36 diskotik di Jakarta. 36 diskotik itu akan ditutup karena dikabarkan dijadikan sarang peredaran narkoba.
Namun sayangnya, penutupan ke 36 diskotik ini, belum juga dilakukan. Usut punya usut, ternyata data ke 36 diskotik bermasalah tersebut masih ada ditangan BNN belum dibuka ke Pemprov DKI Jakarta.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…
MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…