MUI Merasa Tak Dilibatkan, Baznas: Hanya Masalah Komunikasi

MONITOR, Jakarta – Terkait wacana pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) 2,5 persen untuk zakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan wacana tersebut. 

Padahal lewat Waketum MUI Zainud Tauhid Saadi diketahui pihaknya memiliki beberapa catatan terkait wacana tersebut, diantaranya yakni terkait muzakki (orang yang berzakat), batas nishab, tasharruf (penyaluran) hingga wajib atau tidaknya kebijakan yang akan diterapkan itu bagi PNS.

Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang juga Ekonom Syariah Institut Pertanian Bogor (IPB)  Irfan Syauqi Beik mengatakan, persoalan tersebut hanya masalah komunikasi. Dimana nantinya mulai dari Kementerian Agama, Baznas hingga MUI akan lebih mengintenskan komunikasi dalam merumuskan kebijakan yang akan direalisasikan dalam bentuk Peraturan Presiden tersebut.

"Saya kira komunikasi akan kita perbaiki kedepan, jadi supaya ada koordinasi lebih kuat lagi diantara Kementerian Agama, Baznas dan MUI," kata Irfan Syauqi saat dihubungi MONITOR, Jumat (9/2).

- Advertisement -

"Kita harus dorong komunikasinya lebih aktif sehingga MUI tidak merasa tidak dilibatkan, saya kira ini tinggal masalah perbaikan komunikasi saja," tambahnya.

Sebelumnya, Zainut Tauhid menyatakan bahwa MUI belum pernah diajak bermusyawarah oleh pihak Kemenag maupun Baznas sehingga pihak MUI belum bisa memberikan statement kepada media terkait wacana pemotongan gaji PNS untuk zakat tersebut. 

Terlepas dari hal itu, Zainut Tauhid mengamini rencana pemerintah tersebut jika semata-mata demi kemaslahatan umat Islam.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER