Categories: NASIONALPOLITIK

Ketua DPD Jawa Timur Terciduk KPK, Ini Sikap Golkar

MONITOR, Jakarta – Setelah menggelar Munaslub beberapa bulan lalu, Partai Golkar mulai berbenah terhadap pengurus dan kadernya di berbagai daerah, dengan semangat yang baru partai berlambang beringini ini mengusung tagline Golkar Bersih. Namun, Partai berlambang Pohon Beringin itu kembali diuji setelah Kadernya, Bupati Jombang yang juga ketua DPD Jawa Timur Nyono Suharli Wihandoko diciduk KPK, Sabtu (3/2).

 

Ahmad Doli Kurnia Korbid Pemenangan Pemilu Sumatera DPP PG, mengatakan partainya itu pasti terus akan diuji oleh berbagai peristiwa serta respons, sikap, dan kebijakan yang diambil dalam keberlangsungan partai. 

 

Dia mencontohkan,  adanya peristiwa OTT terakhir oleh KPK terhadap Bupati Jombang yang juga adalah Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur.  Menurutnya tidak ada toleransi terhadap pimpinan dan kader yang terduga melakukan praktik tindakan korupsi.

 

“Terhadap peristiwa itu kami konsisten bahwa Golkar hari ini adalah Golkar yang "zero tolerance" terhadap korupsi. Juga akan terus seperti itu ke depan terhadap siapapun kader apalagi pimpinan partai di semua level yang terindikasi korupsi,” tegas Doli melalui keterangan yang diterima MONITOR, Senin (5/2).

 

Dia menambahkan, bahwa nantinya Partai Golkar akan melakukan dua pendekatan terhadap kader atau pimpinan partai yang ditersangkakan. Sebagai salah satu partai yang senior, dalam hal ini golkar sangat serius dan tegas.

 

“Yang pertama adalah pendekatan organisasi, dengan segera memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan di partai yang melekat pada dirinya. Dan bila sampai proses hukum yang inkrach yang bersangkutan dinyatakan terpidana, bukan tidak mungkin dapat dikenai sanksi pemecatan dari keanggotaan,” kata dia 

 

Sambungnya, apalagi bila hukumannya terkena sanksi berat atau sudah berulang-ulang kali dilakukan. Sesungguhnya tindakan itu adalah sesuatu yang dilakukan dengan berat hati, tapi demi kepentingan Golkar, bangsa dan negara, Partai Golkar tidak punya pilihan lain.

 

Kemudian selanjutnya pendekatan kedua adalah pendekatan kemanusiaan. Menurutnya, sebagai manusia yang memiliki hak pembelaan di depan hukum, dan dalam konteks menghargai peran dan kontribusinya kepada partai selama ini,

“kader atau pimpinan yang ditersangkakan, akan diberi bantuan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya

Recent Posts

Fantastis, Bersama BAZNAS dan LAZ Kemenag Salurkan 2 Juta Paket Bingkisan untuk Anak Yatim dan Disabilitas se-Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

3 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

7 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

10 jam yang lalu

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

11 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Apresiasi Langkah Kementan Kendalikan PMK

MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…

12 jam yang lalu

Deklarasikan Diri Jadi Kabupaten UMKM, Wamen Helvi Apresiasi Inisiatif Pemda Situbondo

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…

13 jam yang lalu