MONITOR, Jakarta – Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu (31/1) salah satunya membahas urgensi eksekusi hukuman mati terhadap bandar narkoba. Dalam raker tersebut Kejagung dan pihak Kepolisian diminta lebih tegas ketika berhadapan dengan bandar narkoba.
Anggota Komisi III Junimart Girsang mengatakan, karena alasan pembinaan, biasanya bandar narkoba ditempatkan di lapas dan dibina selama 20 tahun. Namun tak jarang dijumpai mereka masih mengontrol dan mengedarkan narkoba dari dalam lapas.
“Maka saya katakan kepada Jaksa Agung, Kapolri dan MenkumHAM kalo sudah bandar dan terbukti maka tembak mati saja,” kata Junimart di Gedung DPR RI, Nusantara II, Jakarta, Rabu (31/1).
Lebih lanjut Junimart menekankan, Indonesia kini tengah menjadi sasaran para pengedar narkoba sebagai pasar yang menggiurkan. Ketegasan kepada para bandar mutlak harus dilakukan mengingat bahaya narkoba yang mengancam jiwa generasi muda Indonesia.
“Contoh loh, narkoba sekarang bukan hanya masuk di desa bahkan di dusun dan sudah dalam berbentuk kemasan permen. Bagaimana itu. Ya sikat habis,” tandas politisi PDIP itu berapi-api.
MONITOR, Jakarta - Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…
Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…
MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…
MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…