Categories: HUKUMNASIONAL

Klarifikasi Yusril terkait Menangnya HTI di Pengadilan

MONITOR, Jakarta – Pemberitaan terkait gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menyatakan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negera telah mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya dan menyatakan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-30.A.01.08. Tahun 2017 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-00282.60.10.2014 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum  Perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia ternyta tidak benar alias Hoax.

Klarifikasi itu di sampaikan Kuasa Hukum HTI, Yakni Yusril Ihza Mahendra melalui akun twitter pribadinya @Yusrilihza-Zhd. Dia menyebukan jika pemberitaan dengan judul "Yusril Ihza Mahendra Menangkan HTI di Pengadilan, Negara Membisu" itu berita bohong. Bahkan Yusril menyatakan jika proses sidang terkait gugatan tersebut sedang berjalan di Pengadilan. 

"Kalau ada yang baca berita di ini di medsos, saya beritahukan bahwa ini hoax. Sidang HTI sedang berjalan, belum ada putusan. ALHAMDULILLAH … REZIM ANTI ISLAM AMBRUK MELAWAN HTI.* Yusril Ihza Mahendra Menangkan HTI di Pengadilan, Negara Membisu," tulis Yusril melalui akun twitter pribadinya, Selasa (16/1).

Sebelumnya, salah satu website lokal lampungpro.com menulis bahwa Pengadilan Tata Usaha Negera telah mengabulkan gugatan HTI. Sehingga keputusan tanggal 19 Juli 2017, batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya. Kemudian, memerintahkan tergugat mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-30.A.01.08. Tahun 2017 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00282.60.10.2014 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan HTI. Pengadilan juga menghukum tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara a quo.

Recent Posts

Tim U-23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024

MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia harus mengakui keunggulan 0-2 dari Uzbekistan pada laga semifinal…

1 menit yang lalu

Bakamla RI Evakuasi ABK Kapal Tanzania Terbakar di Perairan Pulau Timor

MONITOR, Jakarta - Kapal Negara (KN) Pulau Marore - 322 Bakamla RI di bawah komando…

29 menit yang lalu

Gerakan Pencegahan Malaria Harus Konsisten

MONITOR, Jakarta - Gerakan pencegahan penyakit malaria harus konsisten dilakukan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang…

1 jam yang lalu

Kunjungi farm lele bioflok, Prof Rokhmin: inilah esensi green dan sircular economy

MONITOR, Bekasi – Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Prof. Rokhmin Dahuri saat mengunjungi Eazy Farm…

2 jam yang lalu

Indonesia Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian dengan Iran

MONITOR, Jakarta - Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Iran sepakat membangun kerjasama penguatan kerjasama…

2 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI dan Kementan Dukung Labuan Bajo jadi “HUB” Pangan di Pulau Flores

MONITOR, Labuan Bajo - Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian RI mendukung destinasi wisata…

3 jam yang lalu