MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam keputusan Pemerintah Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
“Indonesia mengecam keputusan #Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem yang tidak sesuai dengan hukum internasional,” bunyi sikap resmi Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, yang diunggah melalui akun twitter Kemlu RI (@Portal_Kemlu_RI).
Pemerintah Indonesia juga menegaskan semua pihak untuk mempertahankan kesepakatan internasional terkait status quo Yerusalem adalah penting bagi tercapainya solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel.
Sebelumnya Presiden Guatemala Jimmy Morales pada Minggu (24/12) lalu mengaku telah memberikan instruksi untuk memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem, beberapa hari setelah pemerintahnya mendukung langkah Pemerintah Amerika Serikat mengenai status kota tersebut.
Morales mengaku memutuskan memindahkan kedutaannya tersebut dari Tel Aviv setelah berbicara dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Minggu (24/12).
MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…
Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…
MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…
MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…
MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…