MONITOR, Tangerang – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan mesin sensor untuk konten pornografi akan mulai beroperasi pada Januari 2018 setelah proses serah terima pada 29 Desember 2017.
"Serah terima 29 Desember 2017, pengendaliannya di lantai delapan Gedung Kemkominfo," ujar Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijanin Pangerapan di Tangerang, Banten.
Mesin sensor dengan sistem "crawling" atau menjelajahi itu akan mempercepat penanganan konten pornografi dan dioperasikan oleh tim yang terdiri atas 58 orang.
Dirjen Aptika menegaskan "crawling" yang mencari konten berdasarkan input pencarian tertentu berbeda dengan pengawasan.
"Crawling ini bukan melakukan `surveillance` yang dalam kondisi diam diawasi, melainkan ini mencari," kata Semuel.
Kemkominfo mengaku belum mampu dan tidak akan mengarah ke pengawasan seperti yang telah dilakukan China dengan biaya hingga 15 miliar dollar AS.
Sistem ini bisa digunakan lembaga atau instasi lain sesuai bidang dan wewenangnya, misalnya BNN yang ingin mencari konten narkoba atau BPOM yang mencari obat dan makanan tidak terdaftar yang dijual ke masyarakat.
Mesin sensor ini dilelang Kemkominfo sebesar Rp 211 miliar pada 30 Agustus 2017 dan dimenangkan PT Inti yang memberikan harga penawaran Rp 198 miliar dan harga terkoreksi Rp 194 miliar.
Kemenkominfo menargetkan menyasar 30 juta konten pornografi dan 50 persen konten negatif di internet bisa langsung diblokir setelah mesin beroperasi.
MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…