Categories: BISNISEKONOMI

Sempat Terhambat BMAD, Produk Fatty Alcohols Indonesia Siap Bersaing di Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menegaskan produk fatty alcohols dari Indonesia siap bersaing kembali ke pasar Uni Eropa. Peluang ini terbuka setelah European Commission (EC) memutuskan untuk menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping pada bulan November 2016 atas produk fatty alcohols asal Indonesia.

“Ekspor fatty alcohols ke negara-negara mitra dagang, khususnya ke Uni Eropa diharapkan akan kembali bergairah dan meningkat setelah mengalami sengketa hambatan perdagangan ekspor di Uni Eropa. Peningkatan tersebut tentunya harus dilakukan sejalan dengan peraturan WTO,” kata Oke dalam siaran pers, Kamis (14/12).

Oke menjelaskan, sebelumnya impor fatty alcohols Indonesia mengalami sengketa dalam kasus pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) di Uni Eropa. Besaran margin dumping yang dikenakan yaitu sebesar €45,63/MT hingga €80,34/MT dan berlaku untuk periode lima tahun. BMAD berlaku efektif sejak 8 November 2011 hingga 12 November 2016.

Kendati demikian, pada Januari 2012, Indonesia sempat manyampaikan keberatan atas penerapan BMAD tersebut ke General Court of the European Union. Hasilnya, salah satu eksportir berhasil dikeluarkan dari penerapan BMAD. Akhirnya, Pada 11 Desember 2012 Uni Eropa mengeluarkan keputusan mengenai perubahan pengenaan BMAD untuk Indonesia dengan margin dumping sebesar 0 sampai dengan €45,63/MT. 

“Pengenaan BMAD ini sempat membuat ekspor fatty alcohols Indonesia ke Uni Eropa mengalami kelesuan,”
imbuh Oke.

Berdasarkan data BPS, ekspor Indonesia ke Uni Eropa untuk produk fatty alcohols pada tahun 2011 sebelum pengenaan BMAD mencapai USD 148 juta. Sementara itu, pada tahun 2016 setelah pengenaan BMAD, ekspor fatty alcohols turun menjadi USD 80 juta. Ini menunjukkan terjadinya penurunan ekspor fatty alcohols sebesar 45% setelah pengenaan BMAD, walaupun ekspor tahun 2016 mulai meningkat kembali dari USD 53,12 juta (tahun 2015) menjadi USD 81 juta di tahun 2016.

Dengan estimasi peningkatan ekspor sebesar 52% per tahun, maka ekspor fatty alcohols setelah penghentian pengenaan BMAD diperkirakan mencapai USD 285 juta pada tahun 2019. “Nilai ini tentunya akan menjadi prestasi tersendiri bagi Indonesia dalam persaingan di pasar Uni Eropa,” ujar Oke.

Penghentian pengenaan BMAD oleh Uni Eropa dan kemenangan bagi Indonesia berdasarkan hasil putusan Appellate Body (AB) WTO tentunya membawa angin segar bagi kinerja ekspor Fatty Alcohols ke Uni Eropa.

“Produsen/eksportir di Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan peluang sebaik-baiknya untuk dapat
meningkatkan ekspor dan daya saing di pasar Uni Eropa,” tandas Oke.

Recent Posts

Matamuda MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa Wujudkan Generasi Bahagia, Cerdas, dan Religius

MONITOR, Brebes – MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, secara resmi membuka kegiatan…

6 jam yang lalu

Pakar Intelijen Apresiasi Silaturahmi Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung: Perkuat Sinergi dan Kepercayaan Publik

MONITOR, Jakarta – Analis Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro, mengapresiasi pertemuan dan silaturahmi…

8 jam yang lalu

Opera Batak Bangkit Kembali, ‘Tona Sian Huta’ Perkuat Pariwisata dan UMKM Danau Toba

MONITOR, Tapanuli Utara – Setelah puluhan tahun nyaris tenggelam dari panggung budaya, Opera Batak kembali…

20 jam yang lalu

Febrie Adriansyah Tersangka, IPW minta Jaksa Agung Mundur atau Diberhentikan Presiden

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

21 jam yang lalu

Ketua Umum DPP FKDT Usulkan Insentif Guru Madrasah Diniyah kepada Menteri Agama

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) Lukman…

22 jam yang lalu

MenPPPA: Gerakan Ruang Aman Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Nasional

MONITOR, Depok - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan Gerakan Nasional…

1 hari yang lalu