Categories: NASIONALPOLITIK

Kemenag Raih Penghargaan KPK sebagai Pengendali Gratifikasi Terbaik

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama akan mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kementerian dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik. Kepastian ini disampaikan Irjen Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan.

“Penghargaan akan diberikan di Panggung Utama Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) 2017, di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa (12/12) besok,” terang M Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Senin (11/12).

Menurut M Nur Kholis, capaian ini tidak terlepas dari keberadaan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di Kementerian Agama. UPG adalah unit khusus yang dibentuk untuk mengelola dan menerima laporan terkait adanya gratifikasi yang diterima ASN Kemenag RI. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 224/2015, tugas UPG salah satunya merumuskan kebijakan tentang UPG dan menyosialisasikan terkait gratifikasi kepada stakeholders dan masyarakat umum. Penanggung jawab UPG adalah Itjen dan diketuai Sekretaris Itjen. 

Kerja UPG berpedoman pada PMA Nomor 24/2015 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama. PMA ini  menjadi acuan bagi aparatur Kemenag, pihak ketiga dan stakeholders ketika melakukan interaksi pelayanan yang didalamnya berpotensi munculnya gratifikasi. PMA ini mengatur secara terperinci jenis gratifikasi yang dilarang, seperti suap dan gratifikasi lainnya yang berlawanan dengan kewajiban dan tugas aparatur sipil negara. 

Dalam praktiknya, kata M Nur Kholis, Kemenag secara proaktif menjalin komunikasi dan koordinasi berkesinambungan dengan KPK. Itjen Kemenag menyediakan layanan UPG dan perkembangan pengelolaannya dipantau langsung KPK.

Beberapa upaya Itjen dalam pengelolaan gratifikasi di Kementerian Agama: Bimtek dan dan sosialisasi pengendalian gratifikasi, baik pada satker Pusat, Kanwil Provinsi, maupun Kankemenag Kab/Kota. Selain itu, kata M Nur Kholis, Itjen juga tengah mereview PMA 24 Tahun 2015 tentang UPG. Review dilakukan dalam rangka perbaikan sistem pengelolaan gratifikasi supaya menjangkau seluruh satker hingga Kankemenag Kabupaten/Kota

“Kami juga melakukan penguatan kesadaran menolak gratifikasi  dan atau melaporkan gratifikasi ke UPG Kemenag,” ujarnya.

“Hasil monitoring dan evaluasi (monev) KPK terkait pengelolaan UPG Kemenag pada awal tahun 2017 juga terus kita cermati sebagai bahan perbaikan dalam banyak kategori,” sambungnya. 

M. Nur Kholis berharap, penghargaan ini menjadi motivasi seluruh ASN Kemenag untuk terus berupaya mewujudkan clean goverment dan good governance.

Recent Posts

Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT

MONITOR, Labuan Bajo – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman meninjau…

2 jam yang lalu

Respons Aspirasi Guru, Kemenag Kebut Sertifikasi 467 Ribu Guru dan Naikkan Insentif Setara UMK

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru binaan. Fokus…

2 jam yang lalu

FEB UIN Jakarta Jajaki Kerja Sama Strategis dengan BPS Tangsel Perkuat Literasi Data

MONITOR, Tangerang Selatan - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ibnu…

4 jam yang lalu

Kembangkan Teknologi Pengolahan Air, Tiga Perusahaan Jajaki Kerja Sama Strategis di Kawasan Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat penguatan infrastruktur pengelolaan air dan limbah di kawasan…

6 jam yang lalu

DPR Dorong Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur dan Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan duka cita yang…

6 jam yang lalu

Komisi IX DPR Kritik BGN Tetap Beri Insentif Besar ke SPPG Meski Tutup

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengkritik keras kebijakan Badan…

6 jam yang lalu