Categories: NASIONALPOLITIK

Kemenag Raih Penghargaan KPK sebagai Pengendali Gratifikasi Terbaik

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama akan mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kementerian dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik. Kepastian ini disampaikan Irjen Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan.

“Penghargaan akan diberikan di Panggung Utama Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) 2017, di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa (12/12) besok,” terang M Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Senin (11/12).

Menurut M Nur Kholis, capaian ini tidak terlepas dari keberadaan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di Kementerian Agama. UPG adalah unit khusus yang dibentuk untuk mengelola dan menerima laporan terkait adanya gratifikasi yang diterima ASN Kemenag RI. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 224/2015, tugas UPG salah satunya merumuskan kebijakan tentang UPG dan menyosialisasikan terkait gratifikasi kepada stakeholders dan masyarakat umum. Penanggung jawab UPG adalah Itjen dan diketuai Sekretaris Itjen. 

Kerja UPG berpedoman pada PMA Nomor 24/2015 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama. PMA ini  menjadi acuan bagi aparatur Kemenag, pihak ketiga dan stakeholders ketika melakukan interaksi pelayanan yang didalamnya berpotensi munculnya gratifikasi. PMA ini mengatur secara terperinci jenis gratifikasi yang dilarang, seperti suap dan gratifikasi lainnya yang berlawanan dengan kewajiban dan tugas aparatur sipil negara. 

Dalam praktiknya, kata M Nur Kholis, Kemenag secara proaktif menjalin komunikasi dan koordinasi berkesinambungan dengan KPK. Itjen Kemenag menyediakan layanan UPG dan perkembangan pengelolaannya dipantau langsung KPK.

Beberapa upaya Itjen dalam pengelolaan gratifikasi di Kementerian Agama: Bimtek dan dan sosialisasi pengendalian gratifikasi, baik pada satker Pusat, Kanwil Provinsi, maupun Kankemenag Kab/Kota. Selain itu, kata M Nur Kholis, Itjen juga tengah mereview PMA 24 Tahun 2015 tentang UPG. Review dilakukan dalam rangka perbaikan sistem pengelolaan gratifikasi supaya menjangkau seluruh satker hingga Kankemenag Kabupaten/Kota

“Kami juga melakukan penguatan kesadaran menolak gratifikasi  dan atau melaporkan gratifikasi ke UPG Kemenag,” ujarnya.

“Hasil monitoring dan evaluasi (monev) KPK terkait pengelolaan UPG Kemenag pada awal tahun 2017 juga terus kita cermati sebagai bahan perbaikan dalam banyak kategori,” sambungnya. 

M. Nur Kholis berharap, penghargaan ini menjadi motivasi seluruh ASN Kemenag untuk terus berupaya mewujudkan clean goverment dan good governance.

Recent Posts

Kementan Lakukan Percepatan Tanam serta Kendalikan Hama di Subang dan Purwakarta

MONITOR, Purwakarta – Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus bekerja tanpa henti…

2 jam yang lalu

Aksi Bela Palestina, UMC Bersama 172 Kampus Muhammadiyah se-Indonesia sampaikan 8 Sikap

MONITOR, Jabar - Ratusan Kampus Muhammadiyah menggelar Aksi Bela Palestina serentak di 172 kampus Muhammadiyah-Aisyiyah…

2 jam yang lalu

Kisruh Buntut Ibadah di Pamulang Tangsel, Begini Respon Dirjen Bimas Katolik!

MONITOR, Tangsel - Ribut antarwarga terjadi di Jalan Ampera, Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada…

3 jam yang lalu

LaNyalla Minta Pemda Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

MONITOR, Jakarta - Peningkatan cuaca ekstrem di Indonesia secara signifikan akhir-akhir ini menjadi perhatian Ketua…

4 jam yang lalu

Catat, Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…

5 jam yang lalu

Hadiri MIKTA, Puan Maharani Suarakan Perdamaian Dunia di Meksiko

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri agenda 10th MIKTA Speakers’ Consultation di Meksiko,…

5 jam yang lalu