Rabu, 24 April, 2024

Kemenhub Himbau Pengemudi Taksi Online Gunakan SIM Umum

MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Perbuhungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setyadi menyatakan bahwa Kemenhub tengah berfokus agar para pengemudi taksi online di Indonesia menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum.

"Hal ini yang menjadi concern kita agar pengemudi taksi online ini harus gunakan SIM umum," Katanya di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (20/11).

Budi menambahkan, saat ini sudah ada 400 pengemudi taksi online yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan SIM umum. "Kemarin kata pak menteri ada 400 orang yang sudah mendaftar," tambahnya.

Selain pengupayaan SIM umum, Budi menerangkan Kemenhub juga tengah melakukan pengujian kendaraan bermotor di Indonesia

- Advertisement -

Pengujian KIR itu, sambung Budi, telah dilaksanakan sejak dua minggu lalu. "Dua minggu lalu pengujian KIR juga sudah di mulai," terangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER