Jumat, 29 Maret, 2024

Dirjen Hubdar Jelaskan Metode Baru Uji KIR Taksi Online

MONITOR, Jakarta –  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menyatakan terdapat metode baru dalam pengujian kendaraan bermotor atau KIR bagi taksi online di Indonesia. hal iitu adalah pada bukti uji berupa embos penom yang ditempatkan di bagian mesin kendaraan.

"Bukti bahwa kendaraan sudah di uji KIR-nya itu dengan melakukan embos penom di kap di mesin," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi setyadi di Jakarta, pada Senin (20/11).

Dengan bukti uji baru ini, sambung Budi, kendaraan yang telah lolos uji KIR tidak akan terlihat seperti taksi. "Jadi tidak keliatan bekas taksinya," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi menambahkan, saat ini tercatat 300 lebih kendaraan taksi online yang sudah melakukan uji KIR ini. Angka tersebut didapat karena sudah dilaksanakan dengan masiv di beberapa daerah.

- Advertisement -

"Cukup banyak diatas 300-an ini cukup masiv karena memang di beberapa daerah sudah melaksnakannnya," tambahnya.

Adapun batas waktu pengujiannya, kata Budi, adalah bulan Februari 2018. Kemudian pada awal bulan tersebut akan dilakukan teguran simpatik bagi yang belum melakukan uji KIR.

Jika masih terdapat yang belum melakukan uji KIR, maka pihak Kemenhub bakal bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penilangan.

"Batas waktu pelaksanaannya sampai Februari. Awal Februari akan berikan teguran-teguran secara simpatik, dan selanjutnya kerjasama dengan polisi penilangan," jelas Budi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER