Categories: HUKUMNASIONAL

Permohonan Perbaikan Aturan Iklan Rokok Dikabulkan MK

MONITOR, Jakarta – Sidang perbaikan permohonan yang dajukan oleh Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Nasyiatul Aisyiyah (NA) bersama Indonesian Institute for Social Development (IISD) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal pembatasan iklan rokok dikabulkan.

Sebelumnya, gabungan organisasi tersebut mempersoalkan media massa prihal pelarangan mengiklankan rokok sesuai Undang – Undang terkait.

Namun Majelis Panel MK melihat ketimpangan dalam gugatan dari pemohon. Sehingga, mereka harus mengajukan perbaikan permohonan pada sidang yang dijadwalkan Rabu (15/11).

Setelah disidangkan, keputusan hakim MK menyetujui perbaikan permohonan tersebut.

“Keputusannya hakim MK menyetujui atas perbaikan permohonannya,” ujar kata Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pelarangan Iklan Rokok, Tri Ningsih kepada Monitor, Jakarta, Rabu (15/11).

Sedangkan ihwal hasil rapat pleno para hakim, sambung Tri, mereka akan memberitahukannya melalui surat untuk kelanjutannya.

“Kami diminta menunggu hasil rapat pleno para hakim. Nanti mereka akan memberitahukan keputusannya melalui surat untuk kelanjutannya,” tambahnya.

Recent Posts

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

14 jam yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

22 jam yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

2 hari yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

2 hari yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

2 hari yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

2 hari yang lalu