MONITOR, Denpasar – Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika menjadi buron Kepolisian Resor Kota Denpasar. Lantaran terlibat kasus pengedaran narkoba di kediamannya, Politisi Gerindra ini terancam sanksi pidana.
Pihak kepolisian bahkan kini mengumumkan upaya pencekalan terhadap dirinya agar tak bepergian keluar negeri. "Kami juga cekal di bandara karena dikhawatirkan pergi ke luar negeri," ujar Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo di Denpasar, Senin (6/11).
Untuk saat ini, Hadi Purnomo menuturkan, pihaknya tengah membentuk tim khusus untuk mengejar politisi itu yang saat ini belum diketahui keberadaanya setelah kabur ketika kediamannya.
Pihaknya pun kembali meminta, agar wakil rakyat itu bersedia kooperatif dan menyerahkan diri kepada kepolisian.
"Kalau tidak mau, kami akan melakukan tindakan keras dan terukur," ucap Hadi seraya menambahkan bahwa tidak ada yang kebal hukum walaupun pelaku merupakan anggota dewan.
Perlu diketahui, barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas mencapai 22,52 gram di beberapa kamar kediaman politisi itu di Jalan Batanta Nomor 70 Denpasar, 15 gram di antaranya ditemukan di kamar utama milik Jero Gede Komang Swastika.
MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…
MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman…
MONITOR, Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization…
MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…
MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…