Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Anies Baswedan bakal Gusur Gubuk Liar di Bantaran Kali Kanal Banjir Barat

MONITOR, Jakarta – Gubuk liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan ditertibkan. Penertiban dilaksanakan terkait rencana pengerukan KBB dalam waktu dekat.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, keberadaan gubuk liar tersebut sudah dilaporkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat saat rapat pimpinan (Rapim) beberapa hari lalu.

"Karena sekarang akan melakukan pengerukan, butuh space dan permukiman liar itu amat mengganggu," katanya, Minggu (5/11).

Dijelaskan Anies, pihak wali kota juga sudah melaporkan siap melakukan penertiban.

"Pak wali kota sudah laporkan akan melakukan penertiban dan akan ditindak semua karena memang tidak seharusnya. Sekarang sedang disiapkan," tandasnya

Recent Posts

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

11 jam yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

1 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 hari yang lalu