Categories: NASIONALPOLITIK

Gerindra Akan Pecat Kadernya yang Terlibat Narkoba

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan partainya akan memecat kader yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Hal itu dikatakan Dasco menyusul dikabarkannya kader Gerindra berinisial JGKS yang diduga menyalahggunakan narkoba.

Dasko mengatakan, Gerindra tidak akan pandang bulu  dalam memecat kadernya yang terbukti bersalah, termasuk jika JGKS yang disebut-sebut sebagai Wakil Ketua DPRD Bali bila terbukti menyalahgunakan narkoba.

"Kami tidak mentolerir perilaku anggota kami yang melanggar hukum. Siapa pun dia, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap," kata Sufmi Dasco di Jakarta, Minggu (5/11).

Dia menjelaskan yang dimaksud dengan pemberhentian tiga rangkap yakni pemberhentian sebagai anggota partai, sebagai pengurus partai, dan sebagai anggota DPRD.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ia menjelaskan, akan ke Bali untuk mengumpulkan informasi mengenai anggota partai yang bersangkutan sebelum memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya.

"Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kami persilakan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan Gerindra mendukung upaya Kepolisian yang menjalankan tugasnya dan menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak Kepolisian.

Dia berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Partai Gerindra adalah partai kader, kami tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Dia juga menyeru kepada anggota dan pengurus Gerindra di Bali tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian dan menyerahkan penanganan masalah itu kepada penegak hukum.

Kepolisian Resor Kota Denpasar menggrebek rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Gerindra di Jalan P Batanta No.70, Desa Dauh Puri, Denpasar Barat, Sabtu (4/11), dan antara lain menemukan paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar beserta alat isap, senjata api, dan sejumlah senjata tajam.

Saat penggerebekan JGKS atau Mang Jongol melarikan diri dan sekarang polisi masih memburunya.

Recent Posts

Komnas Haji Kembali Buka Posko Pengaduan Haji 2026, Fokus Kawal Layanan Puncak ARMUZNA

MONITOR, Makkah — Komnas Haji Indonesia kembali membuka Posko Pengaduan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 M/1447…

3 menit yang lalu

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan…

16 menit yang lalu

Ekspor Ikan Natuna Tembus 1,2 Miliar Rupiah, Karantina Kepri: Semua Dalam Keadaan Sehat

MONITOR, Natuna - Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan…

18 jam yang lalu

Dahnil Anzar Tegaskan Komitmennya untuk Perbaikan Radikal Tata Kelola Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…

21 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…

21 jam yang lalu

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lakukan Pembayaran Dam melalui Jalur Resmi Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…

2 hari yang lalu