Categories: NASIONALPOLITIK

Gerindra Akan Pecat Kadernya yang Terlibat Narkoba

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan partainya akan memecat kader yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Hal itu dikatakan Dasco menyusul dikabarkannya kader Gerindra berinisial JGKS yang diduga menyalahggunakan narkoba.

Dasko mengatakan, Gerindra tidak akan pandang bulu  dalam memecat kadernya yang terbukti bersalah, termasuk jika JGKS yang disebut-sebut sebagai Wakil Ketua DPRD Bali bila terbukti menyalahgunakan narkoba.

"Kami tidak mentolerir perilaku anggota kami yang melanggar hukum. Siapa pun dia, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap," kata Sufmi Dasco di Jakarta, Minggu (5/11).

Dia menjelaskan yang dimaksud dengan pemberhentian tiga rangkap yakni pemberhentian sebagai anggota partai, sebagai pengurus partai, dan sebagai anggota DPRD.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ia menjelaskan, akan ke Bali untuk mengumpulkan informasi mengenai anggota partai yang bersangkutan sebelum memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya.

"Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kami persilakan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan Gerindra mendukung upaya Kepolisian yang menjalankan tugasnya dan menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak Kepolisian.

Dia berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Partai Gerindra adalah partai kader, kami tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Dia juga menyeru kepada anggota dan pengurus Gerindra di Bali tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian dan menyerahkan penanganan masalah itu kepada penegak hukum.

Kepolisian Resor Kota Denpasar menggrebek rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Gerindra di Jalan P Batanta No.70, Desa Dauh Puri, Denpasar Barat, Sabtu (4/11), dan antara lain menemukan paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar beserta alat isap, senjata api, dan sejumlah senjata tajam.

Saat penggerebekan JGKS atau Mang Jongol melarikan diri dan sekarang polisi masih memburunya.

Recent Posts

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

13 jam yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

1 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 hari yang lalu