Categories: HUKUMNASIONAL

KPK Panggil Kembali Setnov Ihwal Kasus KTP-e

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) guna memberi kesaksian dalam proses penyelidikan tersangka kasus KTP-e Anang Sugianan Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quandra Solution.

Hal itu diutarakan Humas KPK, Febri Diansyah saat di temui di Gedung KPK, Jakarta, pada Senim (30/10).

"Kami akan lakukan pemanggilan kembali pada proses pemeriksaan di penyidikan untuk tersangka ASS," ujar Febri.

Namun, sambung Febri, Setnov tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena sedang ada kegiatan lain di daerah.

"Tadi pagi KPK menerima surat dari DPR tidak bisa hadir hari ini karena ada kegiatan lain di daerah dalam masa reses itu disebutkan di sana karena kesibukan sebagai Ketua DPR. Dan ada kunjungan konstituen," tambahnya.

Recent Posts

Percepatan Tanam, Kementan Tinjau Tanaman Padi Organik di Magelang

MONITOR, Magelang - Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi terus berkeliling ke berbagai…

39 menit yang lalu

Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom bersama F5 Kokohkan Kemitraan Strategis

MONITOR, Jakarta - Menjawab kebutuhan terhadap layanan keamanan digital yang terus meningkat di Indonesia, PT…

51 menit yang lalu

DPR Dorong Agar Kuota Haji Indonesia Bertambah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pihaknya sedang berupaya…

9 jam yang lalu

Berbondong-bondong, 199 Warga Penggarap Lahan UIII Terima Santunan

MONITOR, Depok- Sebanyak 199 warga dari 278 bidang lahan atas nama Kementerian Agama berkumpul untuk…

11 jam yang lalu

Haji 2024, Ada 554 Kloter Jemaah dengan Tiga Bandara Layani Fasttrack

MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…

12 jam yang lalu

Lantik PAW Anggota MPR, Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…

13 jam yang lalu