MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan kesalahan fatal terkait pemberian izin PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) yang memproduksi petasan.
"Artinya Pemerintah Daerah memang melakukan kesalahan fatal dengan mengeluarkan izin secara sembarangan tanpa mengikuti prosedur yang normatif," ujar Irma Suryani Chaniago kepada wartawan, di Jakarta, Senin (30/10).
Menurut Irma, izin awal yang dimiliki perusahaan PBCS menurut Camat setempat adalah untuk izin sebagai gudang. Kemudian, izin kemudian ditingkatkan menjadi tempat paking kembang api. "Dua bulan lalu menurut pengakuan pemda telah dikeluarkan izin produksi," jelasnya.
Sementara pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang mengakui bahwa Pemerintah Daerah tidak memahami regulasi ketika mengeluarkan izin produksi.
Maka dari itu, bahwa perusahaan tersebut wajib melampirkan surat izin dari Mabes Polri terkait dengan penggunaan bahan berbahaya.
"Menurut Kapolres yang saya temui di TKP seharusnya Pemda memberikan izin setelah perusahaan tersebut mendapatkan izin penggunaan bahan berbahaya untuk produksi kembang api dari Mabes Polri," tutur Irma Suryani.
Lebih mengagetkan lagi pegawai pengawas ketenagakerjaan juga tidak mengetahui adanya perusahaan tersebut, karena tidak dilaporkan oleh Pemda setempat. "Bupati Tangerang juga harus memberikan sanksi tegas kepada dinas tenaga kerja daerah/ SKPD nya," tegas Politisi NasDem itu.
Seperti diketahui, setidaknya, ditemukan 47 orang tewas dan 46 orang lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa kebakaran pabrik petasan itu.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah mematangkan skema pergerakan jemaah pada fase puncak haji…
MONITOR, Madinah - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menilai penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026…
MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan kepada para pekerja agar menjaga semangat berinovasi di…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto mengaku bisa bernafas lega. Itu…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen)…
MONITOR, Sumedang — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) menjalin kerja sama dalam pengembangan…