MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh prihatin atas kasus ledakan di sebuah pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya di Kosambi, Tangerang. Ia menyayangkan, puluhan pekerja pabrik terancam jiwa dan raganya atas insiden nahas tersebut.
Nihayah, sapaan akrabnya, lantas meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut. Apalagi mengenai keselamatan pekerja yang belum bisa terpenuhi dengan baik.
"Sungguh menyedihkan, peristiwa ini menunjukkan masih sangat rentannya keselamatan pekerja kita. Perlu perbaikan sistem keamanan, kesehatan dan keselamatan selama bekerja," ujar Nihayah, dalam keterangan persnya.
Ia menyatakan, dalam pasal 3 UU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja disebutkan bahwa keselamatan kerja pada point b tertulis mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran. Sedangkan point c menyebutkan mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
"Artinya, UU kita telah melindungi hak-hak pekerja dan dalam pelaksanaannya perlu perbaikan," jelas anggota Fraksi PKB ini.
Ia pun kembali meminta, agar seluruh stakeholder segera melakukan perbaikan-perbaikan dalam sistem keamanan, kesehatan serta keselamatan dalam bekerja agar tidak terjadi hal serupa.
MONITOR, Lumajang - Peternak asal Kabupaten Lumajang, Ari, meraih empat gelar juara dalam Kontes Sapi,…
MONITOR, Jakarta - Kepergian seniman dan budayawan Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra meninggalkan warisan penting dalam…
MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…