MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh prihatin atas kasus ledakan di sebuah pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya di Kosambi, Tangerang. Ia menyayangkan, puluhan pekerja pabrik terancam jiwa dan raganya atas insiden nahas tersebut.
Nihayah, sapaan akrabnya, lantas meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut. Apalagi mengenai keselamatan pekerja yang belum bisa terpenuhi dengan baik.
"Sungguh menyedihkan, peristiwa ini menunjukkan masih sangat rentannya keselamatan pekerja kita. Perlu perbaikan sistem keamanan, kesehatan dan keselamatan selama bekerja," ujar Nihayah, dalam keterangan persnya.
Ia menyatakan, dalam pasal 3 UU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja disebutkan bahwa keselamatan kerja pada point b tertulis mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran. Sedangkan point c menyebutkan mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
"Artinya, UU kita telah melindungi hak-hak pekerja dan dalam pelaksanaannya perlu perbaikan," jelas anggota Fraksi PKB ini.
Ia pun kembali meminta, agar seluruh stakeholder segera melakukan perbaikan-perbaikan dalam sistem keamanan, kesehatan serta keselamatan dalam bekerja agar tidak terjadi hal serupa.
MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian-lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan…
MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)…
MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…