Categories: NASIONALPOLITIK

Sekjen Peradi: Perppu Ormas adalah Bentuk Politik Kebangsaan

MONITOR, Jakarta – Sekertaris Jendral Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sugeng Santoso mengatakan, Perppu Ormas merupakan politik kebangsaan Presiden yang legal dalam menghadapi situasi genting.

"Presiden berwenang mengeluarkan Perppu sebagai bagian dari menegakkan politik kebangsaan," katanya di Jakarta, Selasa (24/10).

Dengan demikian, lanjut Sugeng, jika DPR RI hari ini mengesahkan Perppu Ormas dalam Sidang Parpurna, maka politik kebangsaan sedang berjalan. Secara legal formal Perppu tersebut dibahas oleh DPR dan lembaga yang berhak melakukan legal review adalah Mahakamah Konstitusi (MK).

"Jika DPR hari ini menyetujui, maka secara otomatis yang sedang direview di MK terlepas hasilnya apapun, maka tidak berlaku dengan sendirinya," tegasnya seraya menambahkan bahwa langkah hukum masih bisa dilakukan setelah menjadi undang-undang.

Menurut Sugeng, Perppu Ormas bukan betuk dari pemerintah yang otoriter dan mengabaikan prinsip negara hukum. Pasalnya, menurutnya proses pembahasan dan penolakan yang dilakukan di MK belakangan tetap tanpa hambatan.

Adapun terkait dengan siapa yang berhak menentukan kondisi kegentingan memaksa sudah jelas diatur dalam uu itu merupakan hak preogatif presiden dalam rangka meneguhkan ideologi pancasila dari ideologi-ideologi lain yang merongrongnya dimana di dalam perppu ormas tersebut didefinisikan mana saja ideologi yang merongrong itu.

"Presiden hari ini adalah presiden yang jelas ideoligi kebangsaannya. Tegas sikapnya. Bayangkan 10 tahun kita membiarkan api dalam sekam ideoligi-ideologi perongrong pancasila yang pelan tapi pasti terus menggugat dasar negara," pungkasnya.

Untuk diketahui, hari ini DPR RI menggelar Rapat Paripurna terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Di halaman Gedung DPR juga terdapat sejumlah massa yang menolak disahkannya perppu tersebut.

Recent Posts

Jelang Puncak Haji Bus Shalawat Berhenti Sementara

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan layanan menjelang fase…

2 jam yang lalu

Raker dengan KKP, Komisi IV DPR Soroti Tata Kelola hingga Keadilan Ekonomi Nelayan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan…

9 jam yang lalu

Menaker Lantik 976 ASN, Tekankan Semangat Belajar, Integritas, dan Kekompakan

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengambil sumpah/janji dan melantik 976 Aparatur Sipil…

9 jam yang lalu

100.268 Jemaah Telah Selesaikan Dam, Kemenhaj Imbau Jemaah Gunakan Jalur Resmi

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat pendampingan kepada jemaah menjelang fase…

9 jam yang lalu

B50 Berisiko Menjadi Beban Fiskal Baru dan Menggerus Devisa Ekspor Sawit

MONITOR, Jakarta - Transisi Bersih, sebuah lembaga thin tank di bidang ekonomi dan lingkungan berkelanjutan,…

21 jam yang lalu

Dahnil Anzar Cek Langsung Kelaikan Akomodasi Jemaah di Sektor 10 Makkah

MONITOR, Makkah – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan pelayanan…

23 jam yang lalu