MONITOR, Jakarta – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo yang terletak di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta Timur terpaksa harus menghentikan operasinya setelah Surat Keterangan Penyalur (SKP) mikiknya dinilai tidak memenuhi persyaratan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ego Syahrial mengatakan, SPBU Vivo sudah mengajukan permohonan SKP tetapi permohonan tersebut dikembalikan oleh Ditjen Migas karena belum memenuhi persyaratan.
"Namun dikembalikan oleh Ditjen Migas karena belum memenuhi persyaratan yan dibutuhkan," kata Ego, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (21/9).
Oleh karena itu, Ego meminta Vivo menghentikan kegiatan uji cobanya SPBU dan segera menutul logonya. "Hari ini, Ditjen Migas telah meminta kepada Vivo agar menghentikan kegiatan uji cobanya," ucap dia.
Selain itu, Ditjen Migas juga meminta PT Nusantara Energy Plant Indonesia (NEPI) pemilik SPBU Vivo untuk segera mengurus penyelesaian administrasi untuk mendapatkan Surat Keterangan Penyalur (SKP). "Ditjen Migas telah meminta PT. NEPI untuk segera mengurus penyelesaian administrasi," imbuhnya.
MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti kondisi keuangan BPJS…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta Pemerintah mengantisipasi meluasnya kebakaran…
dr. H. Agus Sunardi, Sp.PK Menjalin Ukhuwah, Menggapai Barokah, Menjemput Maghfiroh, Menuju Jannah Alhamdulillahi Rabbil…