MONITOR, Jakarta – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo yang terletak di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta Timur terpaksa harus menghentikan operasinya setelah Surat Keterangan Penyalur (SKP) mikiknya dinilai tidak memenuhi persyaratan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ego Syahrial mengatakan, SPBU Vivo sudah mengajukan permohonan SKP tetapi permohonan tersebut dikembalikan oleh Ditjen Migas karena belum memenuhi persyaratan.
"Namun dikembalikan oleh Ditjen Migas karena belum memenuhi persyaratan yan dibutuhkan," kata Ego, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (21/9).
Oleh karena itu, Ego meminta Vivo menghentikan kegiatan uji cobanya SPBU dan segera menutul logonya. "Hari ini, Ditjen Migas telah meminta kepada Vivo agar menghentikan kegiatan uji cobanya," ucap dia.
Selain itu, Ditjen Migas juga meminta PT Nusantara Energy Plant Indonesia (NEPI) pemilik SPBU Vivo untuk segera mengurus penyelesaian administrasi untuk mendapatkan Surat Keterangan Penyalur (SKP). "Ditjen Migas telah meminta PT. NEPI untuk segera mengurus penyelesaian administrasi," imbuhnya.
MONITOR, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti viralnya kasus…
MONITOR, Banyuwangi - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharudin meluncurkan Ansor Go…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.…
MONITOR, Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyambut baik…
MONITO, Jakarta - Pelatih tim U-17 wanita Satoru Mochizuki membawa 23 pemain untuk gelaran AFC…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia diimbau untuk menjaga kesehatan jelang keberangkatan ke Arab Saudi.…