MONITOR, New York – Pemerintah Indonesia telah menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir yang untuk pertama kalinya di dunia mengikat secara hukum. Melalui Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, penandatanganan ini dilakukan bersama puluhan negara lain di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Rabu (20/9).
"Pagi tadi Indonesia sudah menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir," ujar Retno, seperti diwartakan Antara.
Lebih lanjut, Retno menjelaskan traktat tersebut akan berlaku 90 hari setelah ditandatangani oleh sedikitnya 50 negara.
Diketahui, traktat ini diadopsi pada 7 Juli di Konferensi PBB di New York, dan meraih dukungan 120 negara dari 193 negara anggota PBB.
Meski demikian, rupanya negara-negara yang memiliki senjata nuklir dan sekutunya enggan terlibat dalam negosiasi tersebut. Seperti Amerika Serikat, Britania Raya dan Prancis.
Negara adidaya ini telah mengeluarkan pernyataan bersama yang menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam perundingan traktat tersebut dan tidak mempunyai keinginan untuk menandatangani, meratifikasi atau menjadi bagian darinya menurut laporan PBB.
MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti kondisi keuangan BPJS…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta Pemerintah mengantisipasi meluasnya kebakaran…
dr. H. Agus Sunardi, Sp.PK Menjalin Ukhuwah, Menggapai Barokah, Menjemput Maghfiroh, Menuju Jannah Alhamdulillahi Rabbil…