Jumat, 19 April, 2024

Belanja Pemerintah Telah Terserap 50,9 Persen dari Pagu APBN-P Rp 2.133,2 Triliun

MONITOR, Jakarta – Kementerian Keuangan mencatat, hingga akhir Agustus 2017, serapan belanja pemerintah sebesar Rp 695,664 triliun atau 50,9 persen, dari total pagu belanja negara pada APBN Perubahan 2017 sebesar Rp 2.133,2 triliun. Sedangkan pada periode yang sama tahun 2016, belanja pemerintah adalah sebesar Rp 644,712 triliun atau 49,3 persen.

Dalam rangka menjaga pelaksanaan APBN 2017 sebagai instrumen dalam pencapaian berbagai pertumbuhan, Mantan Pejabat Bank Dunia ini tengah mencoba untuk memperbaiki performance APBN agar sesuai dengan tag line APBN 2017 yakni lebih kredibel dan berkualitas.

"Jadi ada sedikit kenaikan," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Sebagai bagian dari belanja negara untuk mendanai desentralisasi fiskal, Sri Mulyani menjelaskan, transfer daerah hingga akhir Agustus telah terserap sebesar Rp 502,605 triliun atau telah terserap 65,6 persen dibanding periode sebelumnya sebesar Rp 490,295 triliun atau terserap 63,2 persen.

- Advertisement -

"Jadi sampai akhir Agustus, posisi defisit kita sampai 1,64 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dibandingkan tahun lalu periode Agustus, defisit mencapai 2,09 persen," kata Sri Mulyani.

Nominal defisit pada akhir Agustus 2017 ini tercatat Rp 224,35 triliun. Jumlah ini lebih kecil dibanding defisit periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 261,47 triliun. Untuk diketahui, sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa batas maksimal defisit anggaran sebesar 3 persen.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER