MONITOR, Jakarta – Pemilik layanan jasa umroh First Travel harus mendapatkan hukuman atas tindak penipuan yang dilakukan. Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin.
Ma'ruf menegaskan, hukuman tersebut harus diberikan mengingat kedua pasangan suami istri, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adiknya Kiki Hasibuan sudah menipu puluhan ribu calon jamaah umroh.
"Kalau dia terbukti menipu jemaah, ya harus diberikan hukuman yang setimpal," kata Ma'ruf di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9).
Rois Aam PBNU ini kembali menyatakan, apabila ketiganya tidak mendapatkan hukuman yang setimpal, maka akan muncul kembali fenomena penipuan berkedok layanan jasa umroh. "Kalau tidak dihukum, nanti bisa terjadi lagi hal-hal seperti itu," kata Ma'ruf.
Saat ini, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, serta Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan, ditahan di Rutan Bareskrim di Mapolda Metro Jaya.
Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri itu di kompleks perkantoran Kemenag, setelah melaksanakan konferensi pers pada Rabu (8/8/2017) pukul 14.00 WIB.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pertumbuhan wirausaha industri baru melalui pengembangan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, melantik pejabat pimpinan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus dugaan penganiayaan anak oleh pengelola…
MONITOR, Ciputat – Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 di Kota Tangerang Selatan dimaknai sebagai momentum…
MONITOR, Jakarta – Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi memasuki hari kelima operasional. Kementerian Haji dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur industri manufaktur nasional melalui…