MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui usulan Mendagri Tjahjo Kumolo terkat kenaikan dana parpol, yang semula Rp 108 naik menjadi Rp 1000 per surat suara yang sah.
Putusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya berharap kenaikan dana parpol dapat mengurangi ketergantungan partai terhadap sumbangan kader yang telah menjadi pejabat.
"Mudah-mudahan juga akan mengurangi sumbangan pejabat-pejabatnya," kata Jazuli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).
Untuk partainya, lanjut Jazuli, dana sekecil apapun akan dipertanggungjawabkan. Bahkan Jazuli berharap dana parpol yang bersumber dari APBN alias uang rakyat tersebut kedepan dapat diaudit oleh BPK.
"Kami di PKS sudah mengelola sistem keuangan secara bagus dan dapat pujian dari KPK. Padahal itu uang iuran anggota. Buat kami di PKS ini akan kami pertanggungjawaban secara baik," terang dia.
MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan capaian akademik membanggakan melalui keberhasilan Program…
MONITOR, Bogor - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian…
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi…
MONITOR, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM memberikan apresiasi kepada perempuan tangguh dari berbagai…
MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…