Kamis, 28 Maret, 2024

Soal Kenaikan Dana Parpol, PKS: Akan Kami Pertanggungjawabkan

MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui usulan Mendagri Tjahjo Kumolo terkat kenaikan dana parpol, yang semula Rp 108 naik menjadi Rp 1000 per surat suara yang sah.

Putusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017. 

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya berharap kenaikan dana parpol dapat mengurangi ketergantungan partai terhadap sumbangan kader yang telah menjadi pejabat.

"Mudah-mudahan juga akan mengurangi sumbangan pejabat-pejabatnya," kata Jazuli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).

- Advertisement -

Untuk partainya, lanjut Jazuli, dana sekecil apapun akan dipertanggungjawabkan. Bahkan Jazuli berharap dana parpol yang bersumber dari APBN alias uang rakyat tersebut kedepan dapat diaudit oleh BPK.

"Kami di PKS sudah mengelola sistem keuangan secara bagus dan dapat pujian dari KPK. Padahal itu uang iuran anggota. Buat kami di PKS ini akan kami pertanggungjawaban secara baik," terang dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER