MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran milik tersangka suap, Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, yang terkumpul dalam 33 tas senilai Rp 18,9 miliar.
Kepada awak media, Tonny mengaku pemberian tersebut merupakan uang terima kasih dari pemenang tender yaitu PT Adhi Guna Keruktama.
"Mereka datang mengucapkan terima kasih karena saya ajari kalian harus tender profesional, ikutin admin, teknis dan harga yang wajar dan termurah, mereka berhasil sebagai pemenang, akhirnya memberikan sesuatu," ujar Tonny di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/8).
Terkait uang tersebut, Tonny membantah uang tersebut dibagi-bagi ke jajaran pegawai Kemenhub apalagi sampai di tangan Menteri Perhubungan. Ia menegaskan uang yang terkumpul sejak 2016 lalu, ia alokasikan untuk kegiatan sosial.
Tonny mengungkapkan, dirinya sering membagikan uang hibah tersebut pada kebutuhan operasionalnya. Misalnya, menyumbang panti asuhan dan tempat ibadah yang rusak.
"Ada juga sekolahan rusak, saya nyumbang. Untuk kebutuhan sosial," ujar Tonny.
MONITOR, Jakarta — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi menghadirkan coaching clinic koperasi dalam kegiatan “Heritage in Motion:…
MONITOR, Bogor – Guru Besar IPB University, Prof. Yuli Retnani, menyoroti ketimpangan yang dinilai semakin tajam…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah Uni Emirat Arab melalui Zayed…
MONITOR, Bekasi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah bergerak cepat menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam petelur rakyat di tengah fluktuasi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan…