Rabu, 24 April, 2024

Gratifikasi Dirjen Hubla untuk Santunan Sosial

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran milik tersangka suap, Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, yang terkumpul dalam 33 tas senilai Rp 18,9 miliar.

Kepada awak media, Tonny mengaku pemberian tersebut merupakan uang terima kasih dari pemenang tender yaitu PT Adhi Guna Keruktama.

"Mereka datang mengucapkan terima kasih karena saya ajari kalian harus tender profesional, ikutin admin, teknis dan harga yang wajar dan termurah, mereka berhasil sebagai pemenang, akhirnya memberikan sesuatu," ujar Tonny di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/8).

Terkait uang tersebut, Tonny membantah uang tersebut dibagi-bagi ke jajaran pegawai Kemenhub apalagi sampai di tangan Menteri Perhubungan. Ia menegaskan uang yang terkumpul sejak 2016 lalu, ia alokasikan untuk kegiatan sosial.

- Advertisement -

Tonny mengungkapkan, dirinya sering membagikan uang hibah tersebut pada kebutuhan operasionalnya. Misalnya, menyumbang panti asuhan dan tempat ibadah yang rusak.

"Ada juga sekolahan rusak, saya nyumbang. Untuk kebutuhan sosial," ujar Tonny.

 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER