Jumat, 29 Maret, 2024

DPR Himbau Pemerintah dan Aparat Hukum Usut Tuntas Kelompok Saracen

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menghimbau agar pemerintah dan para aparat penegak hukum bekerjasama mengusut tuntas kelompok Saracen. Karena grup media sosial tersebut kerap melakukan provokasi melalui isu SARA.

"Polisi, Kominfo, BIN harus bekerja sama untuk mengusut tuntas dan mengungkap siapa saja yang memesan kepada Saracen," ujar TB Hasanuddin di Jakarta, Kamis (24/8).

Purnawirawan TNI Bintang Dua itu menilai, Saracen tidak mungkin melakukan aksi ujaran kebencian tanpa pemodal yang mendanainya.

Untuk itu, Sambung TB Hasanuddin, Polri harus menindak tegas dalang utama dibalik grup saracen dengan ketentuan hukum yang berlaku.

- Advertisement -

"Dalam UU ITE sudah secara jelas disebutkan bahwa pelaku penyebar konten ujaran kebencian bisa dipenjara hingga 6 tahun penjara. Jadi, Polri jangan ragu untuk menindak tegas pelaku," kata Politiai PDIP itu.

Ant

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER