Categories: DAERAHJABAR-BANTEN

Bupati Purwakarta Minta Pengelolaan Dana Desa Fokus pada Investasi

MONITOR, Jakarta – Pengelolaan dana desa diharapkan berubah dari pola konsumsi menuju pola investasi. Dengan pola investasi, pemerintahan desa seharusnya tidak lagi berpikir penyerapan dana desa dengan program-program habis pakai.

Hal ini dikatakan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di hadapan seluruh camat dan kepala desa yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia daerah Purwakarta yang menghadiri Sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di aula Kejaksaan Negeri Purwakarta, Kamis (24/8).

Dikatakan Dedi, dengan pola investasi, Desa memiliki database prioritas pembangunan. Dengan demikian, pengelolaan dana desa didasarkan pada kemanfaatan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang.

"Pola harus diubah ke investasi, jadi desa harus memiliki data base prioritas pembangunan. Gunanya agar desa menjadi mandiri maka polanya harus didasarkan pada kemanfaatan yang diperoleh untuk masyarakat desa dalam 30 tahun ke depan misalnya, tak boleh lagi itu dana desa habis pakai," kata Dedi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (25/8).

Untuk mewujudkan reformasi pola pengelolaan Dana Desa, Dedi menyatakan, diperlukan regulasi yang jelas. Hal ini berkaitan dengan program Investasi Desa yang sedang berjalan di Purwakarta untuk membangun kekuatan ekonomi pedesaan. Kalaupun dana desa digunakan untuk proyek pembangunan, Dedi meminta agar sumber daya yang dibutuhkan berasal dari desa tersebut dan sekitarnya.

"Kalau seperti ini maka regulasinya harus jelas. Kaitannya ini tentang membangun kekuatan ekonomi yang memiliki daya serap kerja. Kalau pun digunakan untuk pembangunan, pengadaan materialnya harus berasal dari desa dan sekitar desa setempat, sehingga perputaran uang itu terfokus di desa," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Shinta Sasanti mengatakan, pemerintah pusat menggelontorkan Rp 60 triliun dari APBN untuk Dana Desa tahun ini. Dari jumlah tersebut, Rp 148 miliar di antaranya mengalir ke desa-desa yang ada di Purwakarta. Dengan dana yang dikelola demikian besar, Shinta mengingatkan diperlukan pengawasan yang ketat agar penggunaan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan.

"Karena ini dana sangat besar sekali maka dibutuhkan pengawasan ketat agar pengunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan," ungkap Shinta.

Sebagai Ketua TP4D, Shinta menyatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi termasuk dalam proses pengelolaan administrasi keuangan dana desa agar tidak ada penyimpangan.

"Kita terus kawal agar tidak menimbulkan kerugian negara," tegasnya.

Recent Posts

Indonesia Gaungkan Kolaborasi Industri Masa Depan pada Forum BRICS 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama industri global…

13 jam yang lalu

Apresiasi Kebijakan Afirmasi Pendidikan Prabowo, Rektor UIN Jakarta ajak Semua Pihak Bangun Sinergi Tri Dharma Terintegrasi

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar mengapresiasi kebijakan trasformatif…

16 jam yang lalu

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

MONITOR, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan tiga perguruan tinggi di Bandung, yakni Universitas…

17 jam yang lalu

Kenaikan Dollar antara Kepanikan dan Rasionalitas Ekonomi

Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA* Dalam setiap episode diskursus pelemahan rupiah, satu fenomena selalu berulang…

18 jam yang lalu

Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

MONITOR, Jenewa - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan…

22 jam yang lalu

Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Modus DAM dan Badal Haji, Oknum KBIHU Terancam Dicabut Izinnya

MONITOR, Jeddah -  Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap dugaan praktik…

22 jam yang lalu