MONITOR, Jakarta – Anggota Pansus KPK, Mukhamad Misbakhun mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk menyita aset-aset yang telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik berupa uang, rumah, tanah, mobil, dan sebagainya.
Hal ini disampaikan saat membacakan hasil temuan pansus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/8). Menurutnya aset-aset dari tersangka maupun yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi itu tidak terdaftar di Ruhbasat (penyimpanan barang sitaan lembaga penegak hukum).
“Padahal untuk aset-aset itu harus terdaftar di Ruhbasat,” tegas Politikus Golkar ini.
Misbakhun menyatakan saat ini Pansus menyoroti kelembagaan, SDM, kewenangan dan penindakan yang dilakukan KPK. Untuk urusan kelembagaan, KPK dinilai anti kritik, sehingga selalu memanfaatkan media untuk menghadapi lawan-lawannya.
“Secara kelembagaan KPK anti kritik dan mengarah keluar dari kekuasaan negara, sehingga cenderung abus of power di dalam negara hukum dan demokrasi ini,” ungkap Misbakhun.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…