Categories: HUMANIORASOSIAL

Jadi Pengibar Bendera, Umar Patek Bakal Menginspirasi Terpidana Terorisme Lain

MONITOR, Sidoarjo – Umar Patek alias Hisyam bin Alizein Warga Binaan Pemasyarakatan  (WBP) kasus tindak terorisme, akan menjadi petugas pengibar bendera merah-putih pertama kalinya dalam upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Sidoarjo, pada Kamis (17/8) mendatang.

Umar menjadi petugas pengibar bendera di Kemeredekaan RI tidak ada syarat apapun diberikan kepadanya. Ini murni karena Umar cinta kepada bangsa dan tidak ada perlakuan khusus diberikan kepadanya. “Sebagai petugas pengibar bendera merah-putih di upacara Kemerdekaan Indonesia baru pertama kali dilakukannya,” ujar Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang baru menjabat, Lilik Bambang Lestari, Rabu (16/8).  

Lilik mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan ini kembali menjelaskan, bahwa Umar sebagai petugas pengibar bendera merah-putih dalam acara resmi di Lapas Porong Sidoarjo, bukanlah yang pertama kali dilakukannya. Umar pertama kali menjadi petugas pengibar bendera dalam peringatan hari Kebangkitan Nasional pada 2015 silam.

Lebih lanjut, hal yang dilakukan oleh Umar Patek dapat memberikan inspirasi kepada WBP lainnya. Terutama kepada WBP kasus terorisme supaya sadar dan kembali memberikan yang terbaik kepada tanah air. “Semoga langkah Umar Patek  menjadi inspirasi WBP lain untuk ikut bertobat dan kembali ke jalan yang benar,” ucap Lilik berharap.

Meski demikian, langkah Umar ikut bersedia menjadi petugas upacara Kemerdekaan Indonesia menunjukan upaya proses pembinaan terhadap WBP di Lapas Porong oleh petugas Pemasyarakatan berjalan dengan baik.  Sebab pembinaan WBP teroris di Lapas Porong tidaklah berjalan sendiri. 

Lilik menjelaskan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham  mendapat dukungan yang besar dari pihak lain. Yaitu dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk menangani proses deradikalisasi kepada WBP terorisme di Lapas. “Kerjasama yang sangat bagus ini akan terus kita tingkatkan,” ujarnya. 

Sekarang ini, Umar Patek, Pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, 20 Juli 1966, ini divonis pidana 20 tahun oleh PN Jakarta Barat pada 21 Juni 2012 atas kasus Bom Bali I tahun 2002 serta bom malam Natal tahun 2000. Umar Patek dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 15 juncto Pasal 9 Perppu No 1/2002 yang telah diubah menjadi UU No 15/ 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 266 ayat 1 j.

Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, menambahkan  semoga "merah putih" adalah harga mati dan akan berkibar selamanya tidak hanya di hati Umar patek. Melainkan,  juga akan dikibarkan selamanya di hati WBP seantero nusantara. Dan mau mengikuti langkah seperti Umar Patek menjadi pengibar bendera merah-putih.  “Yang menyadari bahwa Indonesia adalah tumpah darahnya,” ujarnya
 

Recent Posts

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

6 jam yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

23 jam yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

1 hari yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

1 hari yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

1 hari yang lalu