MONITOR, Jakarta – Penantian keputusan presiden menyikapi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) soal sekolah lima hari atau full day school segera berakhir. Pasalnya, pada minggu (13/8) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan segera mengumumkan Peraturan Presiden (Perpres) pengganti Permendikbud tersebut.
"Perpres sudah kami godok dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nanti kalau selesai akan diumumkan," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menghimbau bahwa praktik sekolah lima hari tidak wajib diterapkan sekolah. Adapun jika ada yang terlanjur menerapkannya boleh dilanjutkan, asal diterima semua pihak terkait.
"Perlu saya tegaskan berkali-kali, sekolah tidak wajib mempraktikkan sekolah lima hari, namun apabila sudah ada sekolah yang menerapkan full day school bisa dilanjutkan asalkan tidak ada keberatan dari semua pihak," himbau Jokowi.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Efdendi menegaskan Prepres tersebut akan di umumkan minggu depan. Adapun mengenai isinya sudah disempurnakan dengan masukan dari berbagai pihak.
"Kemungkinan Perpres itu akan turun minggu depan. Peraturan Mendikbud ditingkatkan menjadi Perpres dengan berbagai macam penyempurnaan, termasuk saran dari berbagai pihak," ujar Muhadjir.
MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…
MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan…
MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…