MONITOR, Jakarta – Rencana kenaikan dana desa dari Rp 10 triliun menjadi Rp 120 triliun di tahun depan diminta untuk dibatalkan. Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan tersebut.
"Sepanjang evaluasi dan perbaikan belum dilakukan, maka sebaiknya pemerintah membatalkan keinginan untuk menaikkan anggaran dana desa," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, di Jakarta, Jumat (11/8).
Kurnia menegaskan, kenaikan anggaran desa berpotensi adanya korupsi. Maka ia melanjutkan, jika tidak ada perbaikan maka kenaikan anggaran tidak perlu dilanjutkan.
Lebih lanjut ia menyatakan, Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjukkan data-data terkait indikasi penyalahgunaan dana desa.
"Kemendes telah menerima 200 laporan pelanggaran administrasi dari 600 laporan tentang dugaan penyelewengan dana desa," kata Kurnia.
Melalui data tersebut, ICW mengatakan sebanyak 60 diantaranya telah diserahkan ke KPK. Sedangkan data KPK sendiri menunjukkan sepanjang Januari-Juni 2017, sudah ada sebanyak 459 laporan mengenai dugaan korupsi dana desa.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…
MONITOR, Tapanuli Tengah – Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPK) Matauli terus memperkuat posisinya sebagai…