MONITOR, Jakarta – Pansus Hak Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap keborokan di lembaga anti rasuah.
Wakil Ketua Pansus Angket, Masinton menyatakan ada mafia penyelundup aset sitaan hasil korupsi yang seharusnya diserahkan KPK pada negara.
"Kemudian adanya mafia sita aset didalam tubuh KPK, yang katanya aset hasil korupsi sudah disita ternyata tidak disetor ke negara,” ucap Masinton di sela-sela acara diskusi di Jakarta, Sabtu (5/8).
Masinton menambahkan, jika penyimpangan ini terus dibiarkan maka akan berpengaruh terhadap citra KPK di masyarakat. Sebab, terjadi korupsi di lembaga pemberantasan korupsi.
Namun, sambung politisi PDI P itu, saat ini KPK tidak mau dikontrol. Padahal, dengan kewenangan besar yang dimilikimya, KPK rawan untuk di salahgunakan.
"Inikan KPK tidak mau untuk dikontrol. Kewenangan yang besar tanpa kontrol itu rawan untuk disalahgunakan, dan itu sudah terjadi,” tambah Masinton.
MONITOR, Jakarta – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali menuai kritik. Jaringan Pemantau…
MONITOR, Jakarta - Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak masyarakat untuk semakin…
MONITOR, Bangka Belitung – Suasana hangat dan penuh kekhidmatan menyelimuti kediaman Mbah Sarmidi Mangunwilogo Cokrodiningrat,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap bahwa Rancangan perubahan UU…
MONITOR, Banjarmasin - Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian mengubah paradigma pembangunan dari ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Analisis Dunia Islam dan Timur Tengah (Timteng) Mahfuz Sidik mengatakan, seluruh negara…